GMPK Sulut Apresiasi Kinerja Resnarkoba Polres Kotamobagu

0
24
Gambar: GMPK Sulut Apresiasi Kinerja Resnarkoba Polres Kotamobagu, (17/2/2025).

TNews, KOTAMOBAGU – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara. Melalui Bagian Litbang GMPK Resmol, Maikel, mengapresiasi kinerja ResNarkoba Kotamobagu. Pasalnya menjelang bulan suci Ramadhan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AkP, I Wayan Budha berhasil menggagalkan sebanyak 250 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 10 galon tanpa dilengkapi dokumen yang sah diamankan Tim Reserse Narkoba Polres Kotamobagu. Senin (17/2/2025) dini hari.

Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi GMPK Resmol Maikel menyampaikan, kinerja kasat narkoba Kotamobagu perlu diberikan apresiasi karena menjelang puasa mereka berhasil menggagalkan peredaran minuman keras merek cap tikus, “Ini adalah bukti keseriusan Kapolres dan Kasat Narkoba dalam memberantas barang haram tersebut,” ungkap Amin.

Lanjutnya lagi, langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas minuman keras di bulan suci Ramadhan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami dari GMPK mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Kotamobagu, dan Ini adalah bukti nyata bagaimana penegak hukum mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat,” singkat Resmol.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.