
TNews, BOLMONG – Kehebohan melanda Perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow! Imigrasi Kotamobagu turun tangan menyusuri dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah tersebut.
Kepala Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, dengan tegas menyatakan akan melakukan pengecekan mendalam terkait keberadaan WNA yang diduga menjadi investor dalam operasi pertambangan ilegal ini.
“Akan kami cek segera! Kami perlu memastikan apakah ada WNA yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” ujar Nasution, Jumat (7/3/2025).
Tindak lanjut dari keterangan ini akan membawa penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan dana asing yang mengalir untuk membiayai aktivitas PETI yang semakin meresahkan.
Aktivitas PETI di Perkebunan Oboi kini tengah menggunakan alat berat jenis Excavator dengan sistem perendaman material yang melibatkan bahan beracun.
Sumber lokal mengungkapkan bahwa operasi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan dana asing yang memperparah kerusakan ekosistem.
Jika terbukti adanya keterlibatan WNA, Nasution menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi legalitas investasi asing tersebut. “Jika memang ada investor asing, kami akan melihat administrasinya. Kalau ada yang tidak sesuai, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Apakah benar ada dana asing yang menggerakkan tambang ilegal ini? Imigrasi Kotamobagu siap menggali lebih dalam dan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terlibat! (**)
Peliput: Muklas
