
TNews, SULUT — Dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik dan transparansi informasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin tegas dalam menyaring media massa yang akan menjadi mitra resmi melalui Media Center Pemprov Sulut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow, yang menegaskan bahwa seleksi media massa kali ini akan lebih ketat dan berorientasi pada kualitas.
“Pemprov Sulut akan sangat selektif dalam memilih media massa mitra, dan kami akan memastikan bahwa semua media yang terlibat telah melalui verifikasi ketat sesuai dengan standar yang ada,” ujar Steven Liow saat memberi penjelasan kepada wartawan di Manado, Rabu (12/3/2025).
Steven Liow menegaskan bahwa verifikasi dari DKIPS akan dilakukan untuk memastikan bahwa media yang bekerja sama dengan Pemprov Sulut mampu memenuhi berbagai tolok ukur. Ini bertujuan agar fungsi keterbukaan informasi publik berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan agar sosialisasi Pemprov Sulut dapat menjangkau lebih banyak kalangan dengan kualitas yang optimal.
Beberapa aspek penting yang akan menjadi pertimbangan utama dalam seleksi media, menurut Steven, adalah terverifikasinya media oleh Dewan Pers, kapasitas dan kredibilitas wartawan yang terlibat, serta terdaftarnya media di e-Katalog versi 6. Tak ketinggalan, volume kunjungan website dan jumlah pengikut media sosial juga menjadi indikator prioritas dalam penilaian.
“Kami ingin memastikan bahwa media yang bergabung benar-benar memiliki kredibilitas dan bisa menyampaikan informasi yang berimbang dan berkualitas. Oleh karena itu, verifikasi dari Dewan Pers adalah hal wajib!” tegasnya.
Bagi media yang belum terverifikasi, Steven memberikan angin segar. Pemprov Sulut, menurutnya, telah merancang solusi dengan mengundang tim Dewan Pers pada April 2025 untuk memberikan kesempatan bagi pemilik media untuk berkonsultasi langsung terkait proses verifikasi. Selain itu, Komisi Informasi juga akan turut serta dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman lebih lanjut.
“Jangan khawatir, bagi media yang belum terverifikasi, kami telah menyiapkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan tim Dewan Pers. Ini adalah kesempatan emas untuk memuluskan proses verifikasi,” tambah Steven.
Tantangan lain yang tak kalah penting adalah media daring. Steven mengingatkan agar media daring segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi kekinian dan memanfaatkan media sosial sebagai pendukung untuk menjangkau audiens lebih luas.
“Media daring yang tidak memperhatikan perkembangan zaman akan tertinggal. Kami sangat mendorong agar media daring juga memiliki akun sosial media yang aktif dan bisa diakses publik,” ujarnya.
Steven Liow berharap ketentuan baru ini dapat dipahami oleh semua pihak, karena langkah ini diambil demi menjaga kredibilitas dan keberlanjutan tradisi baik yang telah dibangun Pemprov Sulut, salah satunya melalui perolehan Pena Emas PWI yang selalu diraih oleh Pemprov Sulut. Dengan adanya seleksi yang lebih ketat, diharapkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan semakin berkualitas dan bermanfaat.
“Semua langkah ini kami ambil demi menjaga kualitas dan integritas informasi yang sampai ke masyarakat. Kami ingin memastikan Pemprov Sulut tetap menjadi panutan dalam keterbukaan informasi dan media yang kredibel,” tandasnya. (**)
