Polres Kotamobagu Amankan Puluhan Tabung LPG, Warga Diminta Laporkan Praktik Ilegal

0
21

TNews, KOTAMOBAGU – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotamobagu berhasil mengamankan puluhan tabung gas LPG 3 kilogram dari sebuah warung di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin 10 Maret 2025.

Diduga gas elpiji 3 Kg bersubsidi tersebut dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga melanggar aturan distribusi bahan bakar bersubsidi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik warung berinisial HD diduga tidak memiliki izin resmi sebagai agen atau pangkalan yang berhak mendistribusikan LPG bersubsidi.

Saat ini penyidik Polres Kotamobagu sedang melakukan pengembangan kasus guna memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pelanggaran distribusi LPG ini.

Sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut, tabung-tabung gas yang diamankan kemudian dibawa ke halaman Mapolres Kotamobagu.

Menurut sumber resmi, harga jual gas yang dipatok di warung tersebut bervariasi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp35.000 per tabung, angka ini jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses gas bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah mereka.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.