Giliran Steven Kandouw Diperiksa Tipikor Polda Sulut Terkait Korupsi Dana Hibah GMIM

0
75
Gambar: Steven Kandouw, (8/4/2025).

TNews, SULUT – Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, menjalani pemeriksaan hampir 11 jam oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut pada Selasa, 8 April 2025.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada GMIM, yang telah menjerat lima tersangka, termasuk Ketua BPMS GMIM dan sejumlah pejabat Pemprov Sulut.

Kandouw mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dirinya diperiksa seputar kasus tersebut.

“Banyak pertanyaan yang ditanyakan,” kata Kandouw, yang terlihat tenang meski harus menjalani pemeriksaan panjang.

Ia juga mengimbau warga GMIM untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Biarkan proses hukum berjalan,” ujarnya sebelum meninggalkan Mapolda Sulut.

Sementara itu, Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai hampir Rp9 miliar. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung penegakan hukum dan menghormati asas praduga tak bersalah.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses