ARPI Desak Kejati DIY Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020

0
18
Gambar: RPI Desak Kejati DIY Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020, (9/5/2025).

TNews, YOGYAKARTA – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyatakan siap mendukung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dalam proses penegakan hukum atas kasus dugaan penyimpangan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020. Hingga kini, kasus yang sudah berjalan lebih dari tiga tahun itu belum menunjukkan titik terang, tanpa satu pun penetapan tersangka.

Sebagai bentuk keseriusan, ARPI akan melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada Kejati DIY. Audiensi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 Mei 2025 di Kantor Kejati DIY.

Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, menyampaikan bahwa pihaknya menaruh harapan besar kepada Kejati DIY agar dapat menyelesaikan perkara ini dengan tegas, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami selaku warga Sleman yang tergabung dalam ARPI menyatakan mendukung Kejati DIY agar menjadi institusi yang menunjukkan ketegasan dan keadilan dalam mengusut tuntas perkara Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman,” tegas Dani dalam keterangan pers yang disampaikan Jumat, (9/5/2025).

ARPI juga menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Sleman, yang sejak awal bergulirnya perkara belum memberikan kejelasan signifikan kepada publik.

“Kami merasa semakin sulit untuk percaya kepada Kejari Sleman. Sudah lebih dari tiga tahun, namun tidak ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Kami menuntut keterbukaan dan progres yang jelas,” ujar Dani.

ARPI berharap bila Kejati DIY nantinya menetapkan tersangka, proses hukum dilakukan secara objektif dan tidak dibelokkan dengan alasan-alasan non-substantif seperti kondisi kesehatan yang dijadikan dasar untuk menghindari penahanan.

“Jangan sampai kepercayaan publik runtuh hanya karena proses hukum dijalankan setengah hati. Kami tidak ingin ada manipulasi seperti status tahanan kota karena alasan kesehatan, yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

ARPI juga mengajak elemen masyarakat sipil lainnya untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Transparansi, kejelasan progres hukum, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai sebagai kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.*

Peliput: Netron

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses