Remaja Asal Poybes 7 Kali Gasak Biji Kakao Kering, Diringkus Resmob Kotamobagu

0
3
Remaja Asal Poybes 7 Kali Gasak Biji Kakao Kering, Diringkus Resmob Kotamobagu

TNews, KOTAMOBAGU – Aksi nekat seorang remaja spesialis pencurian biji kakao kering akhirnya kandas di tangan Tim Resmob Polres Kotamobagu. YA alias Yeng (19), warga Desa Poyowa Besar Satu, ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat “berjaya” mencuri hasil bumi hingga tujuh kali sejak akhir 2024.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (20/5/2025) setelah tim Resmob menganalisis rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat menggasak biji kakao dari sebuah gudang milik warga di Desa Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Berbekal bukti visual tersebut, petugas langsung meringkus Yeng di kediamannya.

“YA alias Yeng telah kami amankan. Ia mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian kakao di tempat yang sama sejak Desember 2024,” ungkap Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana.

Aksi YA tak hanya meresahkan, tapi juga mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar bagi para petani setempat. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk melacak keberadaan barang bukti dan kemungkinan adanya penadah hasil curian.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk pencurian, terutama hasil bumi yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memperketat keamanan gudang penyimpanan hasil panen, dan jika perlu, memasang kamera pengawas atau sistem keamanan tambahan,” tambah AKP Dwiadnyana.

Dengan tertangkapnya YA, warga berharap tak ada lagi “teror” terhadap hasil pertanian mereka. Polisi juga terus mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian hasil bumi yang lebih luas. (Muklas Mamonto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses