
TNews, KOTAMOBAGU – Jumat (09/05/2025), Operasi berantas premanisme Samrat 2025 yang digelar oleh Polres Kotamobagu telah berlangsung selama lebih dari seminggu dan telah membuahkan hasil yang signifikan. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 288,6 liter minuman keras (miras) yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya premanisme dan berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.
Selain mengamankan miras, polisi juga berhasil menangani 2 kasus senjata tajam (sajam). Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kepemilikan panah wayer yang ditemukan di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Jendri S. Lewan SE.
Dengan keberhasilan operasi yang masih tersisa 22 hari lagi, Polres Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.*
Peliput: Muklas
