Tuntunan Batin, Titipan Leluhur Sarasehan Hardo Pusoro di Kalasan

0
10
Gambar: Tuntunan Batin, Titipan Leluhur Sarasehan Hardo Pusoro di Kalasan, (11/5/2025).

TNews, SLEMAN – Dalam upaya merawat dan menghidupi piwulang luhur warisan para sepuh, Kawruh Kasunyatan Hardo Pusoro menggelar Sarasehan lan Wiridan Wengkon Maguwo di kediaman Ki Anjar, Jl. Cendana No. 22, Kadirojo II, Kalasan, Minggu (11/5/2025).

Kawruh ini berakar dari ajaran Ki Sumocitro, sang guru sepuh yang pertama kali menyampaikan piwulang kasunyatan di Alun-Alun Malang pada 1895. Sejak saat itu, ajaran ini tumbuh, menyebar, dan mengakar, hingga resmi berbadan hukum di Yogyakarta pada 1910. Kini, pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Wargo Hardo Pusoro (YWHP) yang menaungi Paguyuban Wargo Hardo Pusoro.

Sarasehan ini menjadi ruang untuk menyulam rasa, menguatkan jati diri, serta meneguhkan nilai-nilai luhur dengan melestarikan warisan ajaran dan pusaka peninggalan Ki Sumocitro,
memperdalam penghayatan terhadap kawruh kasunyatan,mendampingi warga dalam praktik spiritual harian,menjaga nilai yang selaras dengan tatanan masyarakat dan negara,membuka jejaring dengan pemerintah, komunitas budaya, dan para penghayat spiritual.

Kini, lebih dari seratus tahun berlalu, Wargo Hardo Pusoro telah tersebar di 81 wilayah, dengan jumlah warga mencapai 7000–9000 jiwa, terbentang dari Jawa hingga luar pulau.
Dalam suasana guyub.

Ki Totok menegaskan, sarasehan ini bukan sekadar berkumpul, tetapi menjadi cermin untuk mengenali batin, membangun kebersamaan dalam tuntunan kasunyatan.

Sebagaimana dahulu dawuh dan pesan sang guru Ki Sumocitro menegaskan, kasunyatan bukan hanya yang tampak, melainkan yang bersemayam dalam batin, menuntun manusia pulang pada hakikat hidup.

Acara ditutup dengan kembul bujono, melambangkan rasa seduluran, kesederhanaan, dan ketulusan dalam menghayati kasunyatan yang urip lan lumaku.*

Peliput: Netron

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses