
TNews, JAKARTA – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara sambangi Gedung KPK dalam rangka mengantar Pengaduan terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mebel dan Smartboard di Kab Langkat Tahun 2024,dan juga menghantarkan laporan pengaduan terkait dugaan Korupsi PPK Guru di Kabupaten Langkat.
Oza Hasibuan selaku Koordinator Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara meminta kepada KPK agar mengambil alih kasus dugaan korupsi PPK Guru yang sampai hari ini belum selesai keputusan terkait siapa dalang dalam dugaan suap terkait isu PPK Guru yang masih belum tuntas sampai hari ini.
Isi dalam pengaduan tersebut adalah meminta KPK agar segera memeriksa eks Pj Bupati Langkat Faisal Hamsry dan Plt Kadis Pendidikan Langkat Gembira Ginting mengenai dugaan korupsi proyek Mebel dan Smartboard yang berkisar kurang lebih 50 M.
Dan juga meminta kepada KPK agar segera mengambil alih kasus PPK Guru Honorer dan meminta KPK agar memeriksa Bupati Langkat Syah Afandin sebab mangkirnya Bupati Langkat dalam pemeriksaan Kejati Sumut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
PPMSU akan melakukan aksi damai pada hari Selasa 24 Juni 2025 di Gedung KPK sebagai bentuk menyampaikan aspirasi dan berharap KPK agar segera turun ke Langkat guna untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan tindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para koruptor di kabupaten Langkat.
“Kami meminta KPK agar segera mengungkap kasus Proyek Mebel,Smartboard,serta PPK Guru di Kabupaten Langkat guna menciptakan langkat bersih dari korupsi”ucap Oza Hasibuan selaku koordinator PPMSU.*
Peliput: ND
