Wujudkan Kepastian Hukum, BRI Finance Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang

0
4

Semarang, 6 Juni 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan menjalin kemitraan strategis bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Inisiatif ini juga merupakan langkah proaktif dari Kantor Cabang BRI Finance Semarang dalam membangun hubungan yang solid dengan aparat penegak hukum. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menciptakan mekanisme penyelesaian hukum yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam industri pembiayaan, kepastian hukum menjadi pondasi penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan melindungi seluruh pihak yang terlibat, termasuk nasabah, mitra bisnis, dan investor. Mengingat eratnya keterkaitan sektor ini dengan perjanjian pembiayaan, jaminan, dan penyelesaian sengketa, dibutuhkan sistem hukum yang jelas dan konsisten untuk menciptakan kepercayaan dan menjaga stabilitas sektor keuangan. Tanpa kepastian hukum, perusahaan pembiayaan bisa menghadapi berbagai tantangan seperti wanprestasi, konflik kontraktual, hingga kesulitan dalam eksekusi jaminan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat aspek perlindungan hukum di sektor pembiayaan. “Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan hak dan kepentingan nasabah maupun mitra usaha terlindungi secara optimal, sekaligus menjamin bahwa seluruh proses bisnis BRI Finance berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Wahyudi.

Melalui perjanjian ini, BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang sepakat untuk bekerja sama dalam penyelesaian masalah hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, yang terjadi di Unit Kerja BRI Finance Cabang Semarang. Lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, audit hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, di Gedung Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Acara ini dihadiri oleh Candra Saptaji, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Semarang), Danang Sukendro (Kepala Cabang BRI Finance Semarang), Tandyo Sugondo, S.H., M.H. (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara), Ahmad Al Yuhri, S.H., M.H. (Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara), serta Rildo Rafael Bonauli, S.H., M.H. (Legal BRI Finance).

Wahyudi juga menambahkan bahwa kerja sama serupa akan diperluas ke seluruh jaringan Unit Kerja BRI Finance di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini akan membuka peluang bagi pengembangan solusi hukum yang lebih inovatif dan berkelanjutan. “Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya dari kedua belah pihak, kami yakin dapat menangani persoalan hukum secara lebih efektif, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat perlindungan hukum dalam setiap transaksi. Sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkesinambungan,” tutupnya.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kendaraan masyarakat, BRI Finance juga menawarkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan suku bunga yang kompetitif. Mulai 1 Mei 2025, tersedia promo bunga 0% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk motor. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata BRI Finance dalam menyediakan solusi finansial yang mudah, aman, dan menguntungkan bagi masyarakat.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES