Denny Mangala Siap Tempuh Langkah Hukum, Tudingan Copot Plank Nama RSUD OD-SK Tak Berdasar

0
1
Gambar: Denny Mangala.

TNews, SULUT – Polemik pencopotan plank nama RSUD OD-SK memasuki babak baru. Asisten I Sekprov Sulawesi Utara, Denny Mangala, menyatakan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi terbuka atas tudingan yang menyebut dirinya berada di balik aksi tersebut.

Tudingan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut yang dipimpin Vonny Paat. Nama Mangala disebut sebagai pihak yang diduga terlibat. Namun, Mangala membantah keras dan menilai tuduhan itu keliru, tidak berdasar, dan disampaikan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

“Saya tidak tahu-menahu soal rapat, apalagi memimpinnya. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan tidak diberi kesempatan menjelaskan dalam forum resmi tersebut, dan menilai opini yang berkembang justru membentuk persepsi negatif di ruang publik.
Menurut hasil klarifikasi dengan pihak RSUD, pencopotan plank dilakukan murni karena kondisi fisik yang sudah tak layak dan akan segera diganti. Mangala menegaskan, tidak ada intervensi dari dirinya.

Jika tak ada klarifikasi publik hingga Senin (7/7/2025), Mangala mengancam akan mengambil langkah hukum untuk menjaga nama baik dan integritasnya sebagai pejabat publik.*

Peliput: Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses