
TNews, SUMATERA UTARA – Seorang pejabat senior yang dikenal berambut putih, drg. Wahid Khusyairi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara pada Kamis (17/7) pukul 11.00 WIB.
Ia diduga kuat terlibat dalam mega-skandal korupsi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022 senilai lebih dari Rp5 miliar!
Penahanan Wahid dilakukan setelah Kejari menetapkannya sebagai tersangka atas penyalahgunaan anggaran dalam sejumlah proyek pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Berdasarkan penyidikan, Wahid yang saat itu menjabat sebagai Pembuat Anggaran (PA) diduga mengatur jalannya dana untuk kepentingan di luar aturan.
Tak main-main, negara disebut telah dirugikan Rp1,1 miliar lebih akibat manuver gelap ini. Surat Perintah Penahanan pun telah diterbitkan dengan nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025, dan Wahid akan mendekam di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku selama 20 hari ke depan.
Kejaksaan menegaskan, langkah tegas ini diambil untuk memperlancar proses penyidikan atas korupsi yang mencederai dana publik, khususnya program vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.*
Laporan: Nanda Putra