KAI Ajak Semua Pihak Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Demi Kebaikan Bersama

0
5

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tingginya angka ketidakhati-hatian di perlintasan sebidang yang telah mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Ketidakhati-hatian ini sering kali berujung pada kecelakaan yang membahayakan bahkan merenggut nyawa.

Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus segera ditutup oleh pemerintah atau pemerintah daerah (pemda) demi menjaga keselamatan bersama, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Pada 2023 KAI berhasil menutup 123 perlintasan sebidang, jumlah ini meningkat menjadi 309 perlintasan di 2024. Hingga Juni 2025, KAI berhasil menutup 187 perlintasan sebidang yang tidak berizin. Kami terus fokus untuk menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan mengurangi potensi bahaya akibat ketidakhati-hatian di perlintasan tersebut,” ungkap Agus.

KAI berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pengamanan di perlintasan kereta api, termasuk penutupan perlintasan yang tidak sesuai dengan regulasi. Selain itu, KAI juga akan meningkatkan sosialisasi keselamatan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengurangi potensi bahaya akibat ketidakhati-hatian pengguna jalan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi permasalahan ini. Keselamatan perjalanan kereta api dan para pengguna jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Agus.

KAI mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk lebih peduli terhadap keselamatan, mengikuti regulasi yang berlaku, serta mendukung upaya KAI dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman.

Press Release ini juga sudah tayang diĀ VRITIMES