
TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan pada Selasa (05/08/2025). Dengan upaya maksimal, Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku AP (18 Tahun).
Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan upaya maksimal dalam mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan, dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, tim Resmob berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dan membawa terduga pelaku untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP IDewa Gede Dwiadnyana menjelaskan bahwa Polres Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas aksi pencabulan dan kejahatan lainnya. Dengan upaya maksimal dan kerja keras yang tinggi, Polres Kotamobagu berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat terutama bagi anak-anak.
Dengan keberhasilan ini, Polres Kotamobagu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.*
Peliput: Muklas