
TNews, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan utang piutang fantastis senilai Rp10 miliar yang diduga terjadi saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024, kini resmi masuk ke ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
Rabu, 20 Agustus 2025, sorotan publik tertuju ke Mapolres Kotamobagu, ketika sosok nasional yang juga Sekjen DPP Partai Hanura sekaligus mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, hadir bersama sang istri, Sri Tanti Angkara (STA) — yang tak lain adalah mantan calon Wakil Wali Kota Kotamobagu. Keduanya diperiksa intensif oleh penyidik Unit Tipidkor Polda Sulawesi Utara (Sulut)!
Pasangan tersebut tiba sekitar pukul 10.30 WITA, dan langsung menuju ruang Unit IV Tipidkor Polres Kotamobagu. Benny tampil tegas dan tenang, mengenakan pakaian serba hitam, sementara istrinya tampak mendampingi penuh keyakinan.
Konfirmasi dari Kanit Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, membenarkan pemeriksaan ini. “Penyidik dari Tipidkor Polda Sulut yang menangani. Kami hanya memfasilitasi tempat,” jelasnya kepada awak media.
Pemeriksaan yang berlangsung hingga lima jam ini sontak menjadi buah bibir warga. Tak ingin menunggu rumor berkembang liar, Benny dan istrinya segera menggelar konferensi pers dadakan di sebuah kafe di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Dengan nada tegas, Benny membantah keras tudingan keterlibatan mereka.
“Saya dan istri sudah memberikan keterangan dengan sejelas-jelasnya. Yang pasti, kami tidak pernah melihat apalagi menerima uang Rp10 miliar itu!” tegasnya di hadapan wartawan.
Benny juga menantang pihak-pihak yang menudingnya agar mengikuti proses hukum.
“Soal siapa yang meminjam, menerima, atau menjamin utang itu — kami tidak tahu-menahu! Tanya langsung ke penyidik,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, utang ini diduga melibatkan pasangan calon wali kota-wakil wali kota 2024, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA) dengan seorang pengusaha berinisial DD. Nilai utang yang diduga mencapai Rp10 miliar itu hingga kini belum dikembalikan, memicu pelaporan resmi ke Polda Sulut.
Tak hanya Benny dan STA, nama mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, juga telah ikut diperiksa penyidik terkait dugaan kasus yang sama. (**)