BREAKING NEWS : Pelaku Kerusuhan di Gedung DPRD Blitar Ternyata Positif Konsumsi Miras dan Narkoba

0
37
Ratusan Pelaku Kerusuhan di Gedung DPRD Blitar Ternyata Positif Miras dan Narkoba

TNews, BLITAR – Kepala Polres (Kapolres) Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan, kejadian yang dibenarkan di gedung DPRD Kabupaten Blitar tidak bisa ditolerir. Sebab peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam bukan merupakan aksi demonstrasi, melainkan tindakan anarkis. Kejadian tersebut melibatkan ratusan orang yang melakukan penyerangan dan perusak fasilitas umum.

AKBP Titus menandaskan, resonansi atau pendapat di muka umum memiliki aturan dan batasan waktu yang jelas, yakni paling lambat pukul 18.00 WIB. Namun, massa yang terlibat dalam kejadian malam tadi melakukan tindakan di luar koridor hukum.

“Yang kemarin terjadi itu, massa datang langsung melakukan penyerangan terhadap Polres Blitar Kota. Ini bukan intimidasi. Ini penyerangan terhadap kantor kami,” tandas Titus saat memberikan keterangan pers di Mapolres Blitar Kota, Minggu (31/8/2025).

Sebanyak 143 orang diamankan setelah memproduksinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebagian besar dari mereka adalah remaja dan anak-anak di bawah umur yang diduga kuat mengonsumsi minuman keras serta narkotika.

“Anak-anak ini sebagian besar yang kita amankan, alhamdulillah masih dalam keadaan sehat semua. Ini rata-rata mengonsumsi minuman keras, mengonsumsi narkoba setelah kita melakukan pemeriksaan urinnya,” jelas Kapolres.

Titus juga mengungkapkan, bahwa sebagian massa yang diamankan teridentifikasi sebagai pelaku pembakaran di Polres Kediri Kota, DPRD Kediri Kota, Samsat Kediri, serta DPRD Kabupaten Kediri, dan DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro. Bahkan ditemukan pula lima orang pelaku yang berasal dari luar daerah, yakni Jawa Tengah, yang baru beberapa hari berada di Blitar.

Dampak dari aksi anarkis ini, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Pihak kepolisian juga mencatat adanya korban luka dari anggotanya. Sebanyak 14 personel kepolisian mengalami luka-luka akibat serangan massal, termasuk luka bacok, terkena lemparan batu, tembakan senapan angin, hingga luka di kepala. Selain itu, kamera pengawas (CCTV) di sepanjang Jalan Sudanco Supriyadi yang menjadi jalur utama massa, juga dihancurkan.

Menangapi kejadian ini, kepolisian menyatakan akan bertindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Kalau orang datang untuk berdialog, kami akan persuasif. Tapi ketika datang dengan membawa batu, membawa sajam, membawa senapan angin, membawa pentungan, mencabut tanda-tanda marka jalan untuk melempar ke kami, itu bukan demo namanya, bukan orasi. Itu penyerangan terhadap instansi negara,” tegasnya.

Kapolres Titus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah keamanan. Ia secara khusus meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak dimanfaatkan sebagai alat oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama jaga kota kita Blitar ini, janganlah kasihan. Kota kita ini kota penuh perjuangan, bukan kota-kota orang pencuri. Kota kita ini kota proklamator, kota pahlawan kita Supriyadi,” pungkas Kapolres Blitar Kota.

Polres Blitar Kota berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah hukum Kota Blitar.

Laporan : Andi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses