TNews, KOTAMOBAGU – Kompleks pertokoan jalan Ahmad Yani Kota Kotamobagu seringkali menjadi tempat nongkrong masyarakat yang kebanyakan anak-anak muda sambil memarkir Mobil kemudian menyetel musik saat dinihari hingga melakukan pesta minuman keras.
Untuk mencegah tindakan kriminalitas di lokasi pertokoan ini, Polres Kotamobagu secara rutin melaksanakan patroli di kompleks ini.
Rabu (1/9/2025) personil yang dipimpin AKP I Dewa Dwiadnyana melaksanakan patroli di pusat Kota Kotamobagu dan menyambangi beberapa warga yang nongkrong di lokasi pertokoan jalan Ahmad Yani.
Masyarakat dihimbau tidak melakukan pesta Miras ataupun menyetel musik mobil dengan keras di lokasi ini karena dapat mengganggu penghuni kompleks pertokoan. Selain itu berkumpul sambil pesta Miras hingga mabuk dapat menimbulkan tindak pidana lainnya seperti penganiayaan maupun perkelahian.*
Peliput: Muklas