TNews, BOLSEL — Semangat pelestarian budaya lokal menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kecamatan Bolaang Uki yang digelar di Alun-Alun Molibagu, Senin (27/10/2025). Perayaan tahun ini tak sekadar seremoni, melainkan momentum meneguhkan kembali akar sejarah dan kebudayaan Bolaang Uki sebagai wilayah eks swapraja yang menjadi cikal bakal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Kegiatan dibuka dengan pembacaan sejarah terbentuknya Kecamatan Bolaang Uki oleh Sekretaris Dinas Kominfo Bolsel. Melalui narasi sejarah itu, masyarakat diajak mengenang perjalanan panjang wilayah yang dahulu menjadi pusat pemerintahan lokal dan kebudayaan di pesisir selatan Bolaang Mongondow.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Bolaang Uki bukan sekadar kecamatan administratif, melainkan wilayah yang memiliki akar sejarah kuat dalam pembentukan Bolsel.
“Bolaang Uki adalah eks swapraja yang melahirkan kecamatan-kecamatan lain seperti Posigadan dan Tomini. Dari sinilah fondasi Kabupaten Bolsel terbentuk,” ujar Bupati.
Momentum HUT juga ditandai dengan peresmian Museum Kerajaan Bolaang Uki — sebuah langkah penting dalam upaya menjaga warisan sejarah dan budaya lokal. Museum ini diharapkan menjadi pusat edukasi sejarah kerajaan-kerajaan yang pernah berjaya di wilayah selatan Bolaang Mongondow.
Selain itu, Bupati Iskandar juga meresmikan halaman Sanggar Budaya Molibagu yang akan difungsikan sebagai ruang pertunjukan bagi seni tradisi daerah seperti musik dan tari Bolango serta Mongondow. Sanggar ini diharapkan dapat menjadi ruang kreatif bagi seniman lokal sekaligus wadah ekonomi bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor budaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Bupati tentang pakaian adat daerah, guna menegaskan identitas budaya Bolsel dalam berbagai kegiatan resmi.
“Kita akan atur pakaian adat bagi camat, pimpinan OPD, hingga Sangadi. Ini bukan soal seragam, tetapi tentang kebanggaan terhadap jati diri daerah,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga terus memperjuangkan pengakuan budaya takbenda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Bahasa Bolango akan segera ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda, disusul dengan pencatatan adat perkawinan Mongondow dan tradisi “Salamat” dalam bahasa Mongondow. Sebelumnya, busana adat Pinahangi telah resmi tercatat di Kemenkumham sebagai kekayaan intelektual daerah.
Bupati menegaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan untuk memperkuat jati diri dan memastikan generasi muda tidak kehilangan akar budayanya.
“Kita harus terus memperkenalkan budaya sendiri agar anak cucu kita tidak larut dalam budaya asing,” pungkasnya. (Rifal Mamonto)














