TNews, ACEH – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat turun langsung ke lokasi pertambangan di aliran Sungai Krueng Woyla, Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Sabtu (4/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif terhadap aktivitas tambang yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.
Peninjauan ini turut melibatkan ratusan warga dari Kecamatan Woyla dan Sungai Mas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla (AMPKW). Kehadiran mereka bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan untuk menunjukkan secara langsung dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang yang disebut-sebut masih berlangsung, meski telah direkomendasikan untuk dihentikan.
Koordinator AMPKW, Dwi Abdullah, menegaskan bahwa tinjauan lapangan ini merupakan kelanjutan dari dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan bersama DPRK Aceh Barat.
“Hari ini kami bersama masyarakat dan DPRK meninjau langsung ke lokasi. Kehadiran kami bukan untuk aksi demonstrasi, melainkan untuk melihat kondisi dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Dwi Abdullah di sela-sela kegiatan.
Dwi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya DPRK Aceh Barat telah mengeluarkan rekomendasi penghentian kegiatan tambang, yang turut diperkuat oleh surat imbauan Bupati Aceh Barat. Namun, berdasarkan hasil peninjauan, aktivitas tambang masih terlihat berlangsung.
“Tuntutan kami tetap sama, yakni agar izin perusahaan yang beroperasi di Krueng Woyla dicabut dan seluruh kegiatan pertambangan dihentikan,” tegasnya.
AMPKW menilai aktivitas tambang telah menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti abrasi tanah dan rusaknya kebun sawit milik warga di sepanjang bantaran sungai.
“Kami sudah menempuh jalur resmi melalui RDP dan akan terus menyampaikan aspirasi ini, termasuk kepada DPR Aceh agar diteruskan ke Gubernur Aceh,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang disebut masih beroperasi belum memberikan keterangan resmi atas temuan di lapangan serta keluhan masyarakat yang terus disuarakan.*
Peliput: Toisi






