Pemerintah Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga dalam Perang Melawan Judi Online

oleh -238 Dilihat
Gambar: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers terkait pemblokiran 23.929 rekening yang digunakan untuk judi online, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat. Langkah ini menjadi bagian dari pemutusan aliran dana ilegal di ruang digital. Foto : Agung/TN

TNews, JAKARTA – Pemblokiran lebih dari 23 ribu rekening judi online hanyalah awal. Pemerintah kini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan praktik perjudian daring yang kian marak dan merusak tatanan sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran kunci dalam memutus rantai peredaran judi online, yang kini menyasar berbagai kalangan usia, bahkan anak-anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tegas Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Kemkomdigi telah menyediakan dua kanal utama untuk pengaduan masyarakat, yaitu:

• aduankonten.id, untuk melaporkan konten digital berbau judi, dan
• cekrekening.id, untuk memverifikasi atau melaporkan rekening yang dicurigai digunakan dalam transaksi ilegal.

Menurut Meutya, pelibatan publik merupakan bentuk pencegahan dari hulu. Dengan laporan aktif dari masyarakat, deteksi dini dapat dilakukan sebelum aktivitas perjudian daring meluas.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman,” katanya.*

Peliput: Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.