Tambang Emas Ilegal di Buyandi Terus Beroperasi, Dugaan Pembiaran dan Kerusakan Lingkungan Meningkat

oleh -347 Dilihat
Gambar: Kerusakan lingkungan tampak jelas di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur. Aktivitas tambang ilegal ini disebut berlangsung lama dan menggunakan alat berat tanpa izin resmi, Desa Buyandi, Rabu, 8 Oktober 2025. Foto : Muklas.

TNews, BOLTIM – Di tengah gencarnya seruan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas seluruh bentuk pertambangan ilegal di Indonesia, ironi justru terjadi di Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Sebuah lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa tersebut dilaporkan masih beroperasi bebas, meski telah berlangsung cukup lama dan menunjukkan dampak kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan.

Tak hanya sebatas aktivitas kecil, lokasi tambang ini disebut-sebut dilengkapi dua bak rendaman besar untuk pengolahan emas, mempekerjakan sejumlah tenaga kerja, hingga mengoperasikan alat berat jenis excavator. Kondisi pegunungan yang dulu hijau kini berubah drastis — gundul, rusak, dan dipenuhi bekas galian yang mencerminkan kerusakan lingkungan serius.

Lebih mencengangkan, aktivitas tambang ilegal ini diduga mendapat dukungan finansial dari seorang investor asal Manado berinisial IL alias Ichat, yang disebut memiliki jaringan kaki tangan di lapangan. Warga menduga praktik ini berlangsung dengan “pengamanan khusus” sehingga tidak tersentuh oleh hukum.

“Aktivitas ini sudah lama dan dilakukan secara terang-terangan. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Apa karena ada oknum besar di belakangnya?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Rabu (8/10/2025).

Keresahan juga disampaikan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buyandi, yang mengungkapkan bahwa lokasi tambang tersebut bukanlah bagian dari wilayah izin resmi milik Koperasi Nomontang, namun tetap beroperasi tanpa hambatan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai peran dan sikap aparat penegak hukum, khususnya dalam wilayah kerja Polres Bolaang Mongondow Timur. Masyarakat mempertanyakan komitmen pemberantasan tambang ilegal yang digaungkan pemerintah pusat, jika di lapangan justru terkesan terjadi pembiaran.

Padahal, Presiden Prabowo sendiri telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk pertambangan ilegal karena dampaknya yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan seringkali melibatkan jaringan kriminal terorganisir.*

Peliput: Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.