TNews, KOTAMOBAGU – Tim dari Bid Propam Polda Sulut melaksanakan kegiatan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Polres Kotamobagu pada Rabu (12/11/2025).
Tim ini dipimpin oleh Paur pembinaan dan penertiban (Binplin) Propam Polda Sulut Ipda Nanang Karim.
Didampingi Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel MC AJ. Pontoh,SIP, MAP serta Kasi Propam Ipda Jefry Askali, S.Sos, Tim Bid Propam melakukan pemeriksaan terhadap personil.
Adapun sasaran kegiatan Gaktibplin kepada Personil Polres Kotamobagu ini berupa pemeriksaan sikap tampang, Gampol (seragam Polisi), kelengkapan administrasi perorangan seperti KTA, KTP, SIM.
Sejumlah personil terjaring dengan pelanggaran terkait penggunaan seragam, sikap tampang berupa rambut panjang hingga pengecekan kehadiran personil yang melaksanakan apel.
Personil yang kedapatan memiliki penampilan berupa rambut panjang langsung mendapat tindakan dan pembinaan ditempat.
“Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh personil Polres jajaran Polres Kotamobagu untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, etika profesi dan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat”. Tegas Wakapolres.*
Peliput: Muklas






