Bupati Anwar Sadat Ajak Pasangan Suami Istri Kembali ke Nilai Dasar Keluarga Islam

oleh -325 Dilihat
Gambar: Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., membuka Seminar MUI Tanjab Barat di Aula IAI An-Nadwah, Kuala Tungkal, Kamis, 13 November 2025. (Foto: Wanito).

TNews, KUALA TUNGKAL — Suasana di Aula Institut Agama Islam (IAI) An-Nadwah Kuala Tungkal pada Kamis pagi, 13 November 2025, terasa lebih hidup dari biasanya. Sejak pukul 09.00, peserta dari berbagai organisasi perempuan, unsur Forkopimda, hingga tokoh pendidikan tampak memenuhi ruangan. Mereka datang bukan sekadar mengikuti rangkaian acara, tetapi mengulik kembali bagaimana keluarga—khususnya pasangan suami istri—bisa tetap kokoh menghadapi derasnya budaya serba instan.

Dalam forum itulah Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., membuka seminar yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjab Barat. Mengusung tema “Sinergi Suami Istri dalam Rumah Tangga di Zaman Siap Saji Perspektif Hukum Keluarga Islam”, acara ini menjadi ruang diskusi yang terasa lebih dekat dengan realita warga dibanding sekadar seremonial.

Dalam pidatonya, Anwar Sadat menyoroti betapa mudahnya nilai-nilai harmonis dalam keluarga terkikis oleh ritme hidup digital. Ia menekankan bahwa relasi suami istri dalam tradisi Islam tidak berdiri pada konsep peran tunggal, tetapi pada kesalingan yang dibangun dengan visi yang sama.

“Suami bukan hanya pemimpin, tapi pelindung dan pendidik. Istri pun bukan hanya pendamping rumah, tapi penyeimbang dan sumber ketenangan,” ujarnya di hadapan peserta seminar. Ia menambahkan bahwa keluarga semestinya menjadi pusat nilai, bukan semata tempat berteduh setelah lelah bekerja.

Dari pantauan lapangan, sejumlah peserta tampak mencatat dan berdiskusi kecil sepanjang sesi sambutan berlangsung—menunjukkan bahwa isu keluarga memang dekat dengan kegelisahan sosial hari ini. Bupati juga memuji langkah MUI, terutama Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga, yang menurutnya konsisten mengangkat isu keluarga melalui perspektif Fiqh al-Usrah atau fiqh keluarga berbasis maqashid syariah.

“Kegiatan seperti ini perlu diperbanyak. Ketahanan keluarga adalah basis ketahanan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap seminar ini tidak berhenti sebagai ruang wacana, tetapi menghasilkan rekomendasi nyata bagi penguatan keluarga—mulai dari pembinaan, pendekatan sosial-keagamaan, hingga pendidikan berbasis nilai.

Seminar yang berlangsung hingga siang hari itu menjadi ajang refleksi kolektif bagi para peserta untuk melihat kembali peran suami istri dalam membangun rumah tangga yang tidak hanya selaras dengan perkembangan zaman, tetapi tetap berpegang pada ajaran Islam yang meneduhkan.*

Peliput: Wanito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *