Gonjang-Ganjing Seleksi KPID Bengkulu: Gelap, Berbelit, dan Dibayang-bayangi Kepentingan Politik

oleh -471 Dilihat
Gambar: Gonjang-Ganjing Seleksi KPID Bengkulu: Gelap, Berbelit, dan Dibayang-bayangi Kepentingan Politik.

TNews, BENGKULU – “Frekuensi adalah milik kita, rakyat Bengkulu. Tapi siapa yang memilih penjaganya?”

Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu periode 2025–2028 mendadak jadi sorotan. Bukan karena kualitas kandidat atau gagasan tentang masa depan penyiaran, melainkan karena serangkaian tudingan gelapnya proses seleksi, benturan kepentingan, hingga jejak politik praktis yang menempel pada para pengambil keputusan.

Di permukaan, seleksi ini tampak berjalan formal: ada uji kompetensi, psikotes, dan wawancara. Namun di balik itu, para peserta memotret sesuatu yang berbeda—proses yang tak sepenuhnya terang, penilaian yang tak bisa diakses publik, dan pengumuman hasil yang hanya muncul sepintas tanpa detail.

Salah satu peserta, Muhammad Iqbal, menjadi yang paling vokal. Ia menilai seleksi ini “tidak beres sejak awal”.

“Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan secara terbuka. Kami tak menerima nilai psikotes, wawancara, atau apa pun yang bisa diverifikasi,” kata Iqbal, Rabu, 23 Oktober 2025.

Ia menyebut proses ini melanggar UU Penyiaran dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan ia mengklaim menemukan indikasi peserta yang pernah tersandung kasus hukum. Temuan itu akan ia bawa ke DPRD, dan bila tak digubris, ia siap melangkah ke Ombudsman, PTUN, hingga Polda Bengkulu.

Nada protes serupa datang dari peserta lain, Yanuar Rikardo. Ia menemukan dua nama yang lolos 21 besar masih tercatat sebagai anggota partai politik. Salah satunya disebut kader PKB.

“Setiap calon wajib menandatangani pernyataan tidak menjadi anggota parpol. Kalau hal mendasar seperti ini saja lolos, bagaimana kita berharap KPID nanti independen?” kata Yanuar.

Ia membandingkan proses Bengkulu dengan Kalimantan Timur yang mempublikasikan skor akhir seluruh peserta. “Di sana transparan. Di sini sunyi,” ujarnya.

Timsel Membantah Keras

Di tengah kritik yang makin ramai, Ketua Tim Seleksi, Edward Samsi, tampil memberikan penjelasan. Ia menepis seluruh tudingan dan menyebutnya tidak berdasar.

“Tidak ada peserta yang mengajukan keberatan selama proses berlangsung,” kata Edward, sebelumnya pada tanggal 22 Oktober 2025. Ia mengklaim semua tahapan telah diumumkan melalui media massa dan situs resmi Kominfo.

Terkait dugaan peserta yang masih aktif di partai politik atau memiliki catatan hukum, Edward menyebut itu bukan kewenangan Timsel. “Verifikasi lanjutan adalah ranah Komisi I DPRD,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan Timsel siap menempuh jalur hukum balik bila tudingan dianggap mencemarkan nama baik.

Dalam rapat pleno 15 Oktober, Timsel menetapkan 21 peserta lolos uji kompetensi—19 pendatang baru dan dua petahana: Albertce Rolando Thomas dan Dedi Zulmi. Mereka kini menunggu uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Bengkulu.

Politik di Balik Layar Frekuensi

Di luar silang pendapat teknis antara peserta dan Timsel, publik justru menangkap aroma lain: politik praktis yang menyelinap ke ruang seleksi penjaga penyiaran publik.

Nama Ketua Timsel, Edward Samsi, yang dikenal sebagai politisi aktif PDI Perjuangan, menjadi titik sorotan. Di mata masyarakat sipil, akademisi, hingga pegiat media, posisi ini rawan konflik kepentingan.

Bagaimana independensi penyiaran dijamin bila proses penjaringannya dikendalikan oleh figur yang masih terikat partai?

Pertanyaan itu menggelinding di ruang publik:
Siapa yang sebenarnya diseleksi? Calon komisioner independen atau calon penyambung kepentingan partai?

Frekuensi, sebagaimana diketahui, adalah milik publik. Namun ketika proses pengawasan frekuensi dipengaruhi aktor politik, penyiaran berubah menjadi alat kontrol persepsi.
Dalam tahun politik, persepsi jauh lebih mahal daripada suara di TPS.

Tak heran jika proses seleksi KPID diduga menjadi semacam “kompetisi senyap”—panggung yang terlihat formal, namun di balik tirai penuh kepentingan.

Seleksi yang Formal, Tapi Mengundang Curiga

Kata “transparansi” berulang kali muncul dalam dokumen resmi. Namun peserta mengaku tidak pernah melihat transparansi itu dalam praktiknya.

Tidak ada penjelasan skor.
Tidak ada akses nilai.
Tidak ada mekanisme keberatan yang dibuka.
Tidak ada ruang publik menilai integritas proses dari awal hingga akhir.

Semua berjalan seperti ritual administratif: rapi di atas kertas, buram dalam pelaksanaannya.

Benteng atau Boneka?

KPID semestinya menjadi benteng independensi penyiaran—penjaga agar siaran tidak berubah menjadi corong kekuasaan. Namun jika sejak tahap seleksi saja benteng itu dibangun oleh figur berkepentingan, publik khawatir KPID hanya menjadi ornamen demokrasi: indah dilihat, tapi tali penggeraknya dipegang kekuatan lain.

Rakyat tidak membutuhkan KPID yang pandai menunduk. Mereka membutuhkan KPID yang berani menegakkan kepala, menjaga suara publik dari intervensi.

 

Rakyat Bengkulu Berhak Curiga

Protes terhadap seleksi ini bukan sekadar keluhan peserta yang kalah poin, tetapi alarm moral bahwa proses seleksi jangan dijadikan alat titipan politik. Rakyat Bengkulu hanya menuntut satu hal:

Kembalikan penyiaran kepada publik, bukan kepada partai.

Ada pepatah Latin tua: Vox Populi Vox Dei — suara rakyat adalah suara Tuhan.
Frekuensi adalah ruang suci bagi suara itu.

Jika ruang itu mulai dikuasai kepentingan politik praktis, yang terancam bukan hanya independensi KPID, melainkan hak rakyat untuk mendengar dan berbicara secara merdeka.*

Oleh: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.