TNews, JAMBI — Suasana di Aula VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (4/11/2025) siang terasa lebih hangat dari biasanya. Diskusi serius berlangsung antara pemerintah provinsi dan tiga kabupaten penghasil minyak dan gas bumi di Jambi: Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.
Dalam forum itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., ikut menandatangani komitmen bersama tentang Penetapan Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Migas di Wilayah Kerja (WK) Jabung dan Lemang. Penandatanganan ini menjadi langkah krusial dalam memastikan pembagian hak Participating Interest (PI) 10% berjalan transparan dan adil.
Dari pantauan di lokasi, proses penandatanganan tidak berlangsung kaku. Beberapa kepala daerah tampak aktif berdiskusi terkait percepatan tahapan teknis yang selama ini tersendat. PT Paleopetro resmi ditunjuk sebagai lembaga independen yang akan melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di dua blok migas tersebut.
Gubernur Jambi H. Al Haris menegaskan agar tim teknis segera bergerak cepat. “Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai PI 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak daerah,” ucap Al Haris di hadapan peserta rapat.
Wakil Bupati Katamso yang ditemui usai acara mengatakan, langkah ini membuka ruang bagi transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam daerah. “Kami menyambut baik percepatan ini. Selama prosesnya sesuai aturan dan bisa memperkuat posisi daerah, kami pasti dukung penuh,” ujarnya.
Katamso menilai, kesepakatan bersama ini menjadi momentum memperkuat sinergi antar kabupaten penghasil migas di Jambi. Ia berharap, hasil kajian lembaga independen nantinya benar-benar objektif dan tidak menimbulkan sengketa kepemilikan cadangan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, sejumlah kepala OPD, pimpinan BUMD, serta pejabat dari bidang ekonomi dan sumber daya alam Pemprov Jambi.*
Peliput: Wanito







