TNews, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan klarifikasi resmi terkait meningkatnya antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Minahasa Selatan dalam beberapa hari terakhir. Situasi ini dipicu oleh masa pembinaan dan skorsing penyaluran Biosolar pada salah satu SPBU di wilayah tersebut.
Di Kabupaten Minahasa Selatan terdapat tiga SPBU penyalur Biosolar. Salah satunya, yakni SPBU 7495302, tengah menjalani masa skorsing penyaluran produk Biosolar sejak 14 November hingga 13 Desember 2025. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan antrean pada dua SPBU lain yang masih beroperasi, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa Pertamina bergerak cepat setelah menerima laporan dari lapangan.
“Kami memahami keresahan masyarakat Minahasa Selatan. Skorsing yang diberikan merupakan langkah pembinaan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Namun bersamaan dengan itu, kami mengambil langkah cepat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelas Rum.

Sebagai langkah penanganan, Pertamina telah menambah pasokan Biosolar ke dua SPBU terdekat, yaitu SPBU 7495315 (±7,1 km) dan SPBU 7495301 (±15,3 km) dari SPBU yang tengah menjalani pembinaan. Kedua SPBU tersebut juga diminta untuk memperketat pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar, memastikan setiap kendaraan mendapatkan suplai sesuai kuota dan nomor polisi yang terdaftar.
Selain itu, Pertamina terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tetap kondusif dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Muhammad Rum menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan terus dievaluasi setiap hari agar kondisi dapat kembali normal dalam waktu dekat.
“Fokus kami adalah memastikan pelayanan tetap lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan sehingga penyaluran dapat berlangsung adil dan merata,” tutupnya.*







