Pria Sungai Nibung Diciduk di Jalan Manunggal II

oleh -311 Dilihat
Gambar: Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat menggiring MA, terduga pelaku curat, setelah penangkapan di Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Jumat malam, 14 November 2025. (Foto: Dokumentasi Polres Tanjab Barat/2025).

TNews, JAMBI — Suasana Jalan Manunggal II di Kelurahan Tungkal II mendadak berubah tegang pada Jumat malam, 14 November 2025. Dari kejauhan, dua sepeda motor tanpa sirene melambat, lalu berhenti mendadak di depan sebuah gang sempit. Beberapa anggota tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat turun cepat, mengepung seorang pria yang tampak gelisah. Dalam hitungan detik, pria itu diborgol tanpa perlawanan.

Pria tersebut adalah MA, warga Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, yang selama beberapa minggu terakhir disebut-sebut warga sebagai pelaku curat yang kerap menyasar rumah kosong. Malam itu, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi memastikan langkah MA terhenti.

Dari keterangan aparat yang dihimpun di lapangan, penangkapan dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi akurat soal keberadaan MA. Informasi itu mencocokkan pola keberadaan pelaku dengan lokasi-lokasi yang sebelumnya dirugikan akibat aksi curat.

Seorang anggota tim yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan bahwa MA sudah dibuntuti sejak sore. “Begitu dia masuk Manunggal II, kami pastikan jalurnya tertutup,” ujarnya.

Setelah diamankan, MA dibawa ke ruang penyidik untuk pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi, MA mengakui keterlibatannya dalam pencurian yang terjadi di Lorong Surya RT 018, Kelurahan Tungkal II pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban dalam kasus tersebut adalah Mashayani, yang melaporkan kehilangan barang berharga dan peralatan rumah tangga. Keterangan saksi bernama Masdi menguatkan dugaan polisi bahwa MA bergerak sendirian saat melakukan aksinya.

Polisi menahan sejumlah barang yang diduga kuat hasil kejahatan MA. Beberapa barang tampak sudah siap dipindahtangankan, sementara lainnya telah dipakai. Kerugian korban diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Hingga malam ini, MA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya TKP lain mengingat wilayah sasaran pelaku cukup berdekatan dan kejadiannya berulang.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, mengatakan kepada wartawan bahwa keberhasilan penangkapan ini bukanlah akhir dari upaya kepolisian.

“Kami ingin memastikan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan dipersempit. Kasus MA terus kami kembangkan, dan kami imbau masyarakat tetap waspada—terutama saat rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga.*

Peliput: Wanito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.