TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu menunjukkan respons cepat dan tanggap dalam menangani aduan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Umum AKD Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, pada Kamis pagi (20/11/2025) sekitar pukul 07.45 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Hino Tronton L 8819 UB yang dikemudikan RR, warga Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan. Menurut laporan, kendaraan yang bergerak dari arah Inobonto menuju Kotamobagu tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat berada di tikungan ke kanan di Desa Lobong, sehingga menyebabkan kendaraan terbalik dan muatan peti kemas jatuh.
Berkat respons cepat dari Call Center 110, Kanit Gakkum Lantas IPDA Tedy W Mundok langsung memimpin tim untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Dengan sigap, petugas Polri mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan evakuasi muatan bahan rumah tangga/sabun yang jatuh ke jalan dan mengevakuasi korban luka-luka, lelaki JR, untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Kotamobagu. IPDA Tedy W Mundok juga berkoordinasi dengan pihak pemilik kendaraan untuk proses evakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan parah.
“Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara”, ungkap IPDA Tedy W Mundok.
Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan korban mengalami luka ringan. Saat ini, kondisi korban sedang dalam perawatan intensif di RSUD Kotamobagu.
Dengan adanya respon cepat dan tanggap dari Polri, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.*
Peliput: Muklas







