TNews, KEPAHIANG – Memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali dibuat was-was. Hingga pertengahan Oktober, dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang seharusnya menjadi penopang keuangan daerah, masih tertahan miliaran rupiah.
Berdasarkan penelusuran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, total DBH yang belum disalurkan mencapai Rp24,4 miliar. Angka itu terdiri dari sisa DBH tahun anggaran 2024 senilai Rp18 miliar, serta DBH triwulan I dan II 2025 yang menurut SK Gubernur berjumlah Rp10,8 miliar, namun baru Rp4,4 miliar yang benar-benar masuk ke kas daerah.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., MM, menegaskan bahwa DBH tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Dana itu telah masuk dalam target pendapatan daerah dan menjadi dasar penyusunan belanja Kabupaten Kepahiang.
“DBH ini sangat vital karena menjadi bagian dari belanja daerah. Saat realisasinya terlambat, otomatis banyak program ikut terhambat,” ujarnya saat ditemui, Kamis (16/10/2025).
Jono mengakui pihaknya mulai khawatir karena tahun anggaran sudah menginjak triwulan IV, sementara kebutuhan pembiayaan daerah terus berjalan. Ia memastikan Pemkab Kepahiang akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu agar penyaluran DBH dapat dipercepat.
“Kami akan koordinasi ke provinsi. Keterlambatan ini cukup mengganggu stabilitas keuangan daerah,” singkatnya.
Ia menambahkan, dana bagi hasil sejatinya menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan desentralisasi, terutama untuk menutup kebutuhan belanja serta memperkuat pembangunan di berbagai sektor. (Piking)






