Wakapolda Sulut Tinjau Layanan Call Center 110 Polres Kotamobagu Pastikan Respons Cepat Laporan Masyarakat

oleh -188 Dilihat
Gambar: Wakapolda Sulut Tinjau Layanan Call Center 110 Polres Kotamobagu Pastikan Respons Cepat Laporan Masyarakat, (24/10/2025).

TNews, KOTAMOBAGU – Wakapolda Sulawesi Utara meninjau langsung Layanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, Jumat (24/10/2025)

Dalam pengecekan tersebut, Wakapolda melihat secara langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui nomor layanan darurat 110, mulai dari proses penerimaan panggilan, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan.

Operator layanan Call Center 110 Polres Kotamobagu dituntut selalu siaga 24 jam dalam merespons laporan masyarakat, baik terkait tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas.

“Layanan Polisi 110 ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat”, ujar Wakapolda.

Polres Kotamobagu terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.*

Peliput: Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.