TNews, KOTAMOBAGU – engadilan Negeri Kotamobagu Kelas IB melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu dari Jifly Z. Adam, SH.,MH kepada Yajid, S.H., M.H, Jumat 7 November 2025.
Prosesi ini digelar di kantor Pengadilan Tinggi Manado, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, SH.,MH dan turut dihadiri para Hakim Tinggi, Pejabat Pengadilan Tinggi Manado, para Ketua Pengadilan Negeri se- Sulawesi Utara, Pengurus Dharmayukti Karini serta seluruh jajaran Satuan Kerja Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Sosok humanis berdarah Jawa ini mengaku, momentum usai dirinya dinobatkan menahkodai kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu menjadi kali pertama ia menginjakkan kaki di bumi Totabuan, Kota Kotamobagu.
Meski tak menampik juga kalau Sulawesi Utara adalah daerah yang tak asing baginya, setelah sebelumnya, ia pernah berbaur dengan etnis Minahasa, ketika dipercayakan menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Airmadidi.
Rekam jejak seorang Yajid, di dunia perhakiman tidak bisa dipandang sebelah mata. Berbagai pengalaman dikantonginya semenjak meniti karir di bidang hukum yang menorehkan berbagai prestasi.
Di tahun 2019, Yajid menangani perkara atas kasus makar di Papua yang melibatkan Warga Negara Asing asal Polandia, dan ini merupakan kasus pertama di Indonesia dimana seorang warga negara asing divonis melakukan makar.
Lebih lanjut, bergeser dari Pengadilan Negeri Wamena, saat Yajid menjabat sebagai Wakil Ketua, Pengadilan Negeri Sorong di tahun 2023 terpilih menjadi salah satu Pengadilan yang mendapatkan predikat yang merujuk pada Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terintegrasi, prestasi gemilang diraih Pengadilan Negeri Sorong setelah masuk pada urutan 10 besar tingkat Nasional lomba PTSP.
Mengenyam pendidikan Strata 1(S1) Fakultas Hukum, di Universitas Cendrawasih Jayapura, membuat Yajid ingin terus memperdalam ilmu hukum di Perguruan Tinggi yang sama dengan jenjang Strata 2 (S2) sehingga Magister Hukum (MH) berhasil ia raih.
Pria kelahiran Manokwari Selatan pada 19 Oktober 1975 ini, meniti karir pada tahun 2001 sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Sorong.
Pada tahun 2003, Yajid menjadi Calon Hakim di Mahkamah Agung.
Di tahun 2005, Yajid menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Serui. Dengan posisi yang sama di tahun 2008, jenjang ini pun digelutinya di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Suami tercinta dari Riska Kurnia Ningsih, SH ini pun masuk dalam struktur Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Sorong pada tahun 2010.
Ia kembali menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Jayapura pada 13 November 2014.
Berbagai jabatan strategis diduduki ayah satu anak ini. Pada 4 September tahun 2015, Yajid menjadi Hakim Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Jayapura. Di Pengadilan Negeri yang sama, pada 22 Desember tahun 2016, dirinya menjabat sebagai Hakim Lingkungan Hidup Pengadilan Tingkat Pertama.
Tak berhenti sampai disitu, lelaki yang memiliki hobi tenis lapangan dan bulu tangkis ini, kemudian dipercayakan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Merauke pada 3 Maret tahun 2017. Selanjutnya ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wamena pada Desember 2018.
Jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri kembali dipercayakan Mahkamah Agung kepada Yajid pada 21 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Timika.
Di tahun 2023 tepatnya pada tanggal 11 Desember, ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sorong.
Yajid, SH.,MH kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu terhitung sejak 13 Oktober 2025.
Saat ditemui diruang kerjanya, Yajid meminta dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Raya dalam menjalankan tugasnya.
“Saya meminta dukungan dari seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya dalam saya menjalankan tugas. Pengadilan Negeri Kotamobagu terbuka menerima masukan dan kritik dari masyarakat, sehingga kedepan kami bisa mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik,” ujar Yajid, Selasa 11 November 2025.
“Dukungan masyarakat dalam bentuk pemberian informasi yang relevan, sangat penting dalam membantu proses penegakan hukum yang adil. Dengan bersinergi, kita bisa bersama – sama membangun daerah dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi supremasi hukum, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya penuh semangat.*
Peliput: Muklas






