TNews, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau enam lokasi yang diusulkan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Bengkong, Senin 8 Desember 2025. Langkah cepat ini menjadi salah satu upaya Pemko Batam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan tertib.
Peninjauan dimulai dari Kelurahan Tanjung Buntung—di area belakang Pasar Perumahan Pesona Mantang RW 15 serta Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11—kemudian berlanjut ke Bengkong Laut dan Bengkong Indah. Rombongan menutup agenda di Kelurahan Sadai, termasuk meninjau lahan kosong PT Mawar Sarin dan area Pasar Cahaya Garden.
Di setiap titik, Li Claudia memastikan TPS yang direncanakan tidak menimbulkan bau, tidak memunculkan tumpukan liar, serta menerapkan sistem pemilahan sejak awal.
“Kami ingin Batam bersih. Sampah harus rapi sejak dari TPS agar mudah ditangani ketika tiba di TPA,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan TPS tidak akan dilakukan tanpa sosialisasi dan persetujuan warga. Pemerintah, katanya, masih mematangkan rencana sebelum menetapkan titik final.
“Kami pastikan masyarakat dilibatkan. Tidak mungkin diputuskan sepihak,” tegasnya.
Li Claudia juga menyampaikan bahwa Batam akan mengadopsi model pengelolaan sampah dari kota-kota modern, termasuk konsep TPST seperti di Ibu Kota Nusantara dan Singapura. Ia optimistis persoalan sampah di Batam dapat dituntaskan pada 2026.
“Targetnya tahun depan sampah harus beres. Kita ingin TPS menjadi titik yang tertib, rapi, dan tidak menimbulkan masalah lagi,” katanya.
Dalam peninjauan ini, Wawako didampingi Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Camat Bengkong Fairuz, Kabid Persampahan DLH Iqbal, serta perwakilan BP Batam.*
Peliput: Nanang Zakaria






