TNews, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat merayakan pergantian Tahun Baru 2026 tanpa kembang api. Alih-alih pesta cahaya, warga diminta mengekspresikan sukacita melalui doa bersama dan penggalangan dana bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang tidak merekomendasikan penggunaan kembang api saat akhir tahun. Amsakar pun sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025, melarang petasan, kembang api, dan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Ini sebagai bentuk kepedulian dan empati kita terhadap saudara-saudara yang tertimpa bencana. Kami mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, bermakna, dan penuh doa,” ujar Amsakar, saat ditemui di Balai Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam berharap perayaan Tahun Baru 2026 berjalan aman, tertib, dan mencerminkan kepedulian sosial masyarakat Batam terhadap sesama. Aktivitas sederhana seperti doa bersama, berkumpul dengan keluarga, dan aksi solidaritas menjadi pilihan utama bagi warga. *
Peliput: Nanang







