Batas Pelunasan 23 Desember, Baru 48 Persen CJH Bengkulu Lunasi Biaya Haji 2026

oleh -162 Dilihat
Gambar: Batas Pelunasan 23 Desember, Baru 48 Persen CJH Bengkulu Lunasi Biaya Haji 2026.

TNews, KOTA BENGKULU – Hingga pertengahan Desember 2025, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 2026 di Provinsi Bengkulu masih tergolong rendah. Dari total 1.354 calon jemaah haji (CJH) yang masuk kuota keberangkatan, baru sekitar 48 persen yang telah menyelesaikan pelunasan. Batas akhir pembayaran ditetapkan pada 23 Desember 2025.

Kuota calon jemaah haji Bengkulu tahun 2026 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah. Nama-nama calon jemaah yang masuk daftar keberangkatan telah diumumkan dan diminta segera melakukan pelunasan sesuai ketentuan.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu, DR. H. Itihan, S. Ag mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada seluruh calon jemaah yang terdaftar agar menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum tenggat waktu berakhir.

“Dari 1.354 calon jemaah haji, sampai saat ini baru sekitar 48 persen yang telah melunasi biaya haji,” kata Itihan, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Itihan, kementeriannya kini memprioritaskan pendataan dan persiapan keberangkatan bagi calon jemaah yang telah melunasi BPIH. Persiapan tersebut meliputi pengurusan paspor, perlengkapan ibadah, serta kelengkapan administrasi lainnya.

Selain aspek administrasi, pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh calon jemaah juga telah dilakukan. Secara umum, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para calon jemaah memenuhi persyaratan kesehatan. Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan lanjutan dan vaksinasi meningitis sebagai syarat wajib sebelum keberangkatan.

Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu mengimbau calon jemaah yang belum melunasi BPIH agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum 23 Desember 2025 guna memastikan kelancaran proses keberangkatan pada musim haji 2026.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *