TNews, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menegaskan sikapnya terkait kehadiran para waria di kawasan Pasar Sentral. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, yang mendukung pandangan Wali Kota dalam mengatur pemanfaatan ruang publik agar tetap tertib dan tidak memicu persoalan sosial.
Husain menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang siapa pun untuk beraktivitas di kawasan tersebut, termasuk para waria yang oleh sebagian masyarakat kerap disebut “bencong”. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan mereka harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Waria diperkenankan berada di kawasan itu, tetapi harus menggunakan pakaian laki-laki. Penegasan itu sudah disampaikan oleh Pak Wali,” ujar Husain.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan tindakan diskriminatif, melainkan langkah preventif untuk menjaga keharmonisan sosial serta menghindari potensi konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan ekspresi gender di ruang publik.
Lebih lanjut, Husain mengajak masyarakat agar tetap menjaga toleransi dan saling menghormati, sembari memastikan bahwa setiap warga menaati regulasi yang telah dibuat pemerintah.
“Bila aturan sudah dibuat, mari kita patuhi bersama,” tegas anggota dewan dari PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea juga telah menyoroti keberadaan waria di Pasar Sentral. Pemerintah, katanya, tidak mempermasalahkan aktivitas mereka selama tidak mengganggu ketertiban umum serta mengikuti identitas hukum yang berlaku.*
Peliput: Konni Balamba






