TNews, JAMBI – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kuala Tungkal kini memasuki babak baru. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal meluncurkan strategi sosialisasi berbasis digital, langkah yang dinilai lebih efektif menjangkau masyarakat luas dibanding pola sosialisasi tatap muka yang selama ini dilakukan di sekolah-sekolah.
Terobosan ini memanfaatkan platform media sosial, khususnya Instagram, sebagai ruang penyebaran konten animasi edukasi dan video pendek yang dikemas lebih interaktif. Pendekatan tersebut menyasar seluruh kelompok usia—anak-anak, remaja, hingga dewasa—yang kini lebih akrab dengan konsumsi informasi digital.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mursalim, mengatakan bahwa transformasi metode sosialisasi ini lahir dari kebutuhan memperluas jangkauan informasi di tengah keterbatasan sumber daya manusia.
“Selama ini sosialisasi dilakukan langsung ke sekolah-sekolah, tetapi kemampuan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tentu terbatas. Sosialisasi digital memberikan efisiensi sekaligus memastikan edukasi pencegahan TPPO bisa disebarkan lebih cepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Konten digital yang dirilis secara rutin itu memuat informasi penting terkait bahaya TPPO, pola dan modus yang kerap digunakan pelaku, serta panduan melaporkan indikasi kasus. Visual yang komunikatif dan penggunaan bahasa sederhana membuat pesan edukatif ini lebih mudah diterima, bahkan oleh pemirsa yang belum familiar dengan isu perdagangan orang.
Melalui inovasi ini, Imigrasi Kuala Tungkal berharap masyarakat semakin waspada dan memiliki pemahaman lebih kuat mengenai potensi ancaman TPPO di sekitar mereka. Strategi digital dianggap menjadi salah satu kunci memperkuat peran serta masyarakat dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan.*
Peliput: Wanito






