TNews, Manado Sulawesi Utara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Mewakili Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK), Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, secara resmi membuka Rapat Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dilaksanakan di ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur, pada Selasa, (02/12/20250 ini, melibatkan seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan fungsi akuntansi di lingkungan Pemprov Sulut.
Sekprov Tahlis Gallang dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah serta memastikan setiap proses akuntansi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan menyoroti peran penting teknologi dalam mencapai tujuan tersebut.
“Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, kita dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan secara signifikan dan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses akuntansi,” ujar Sekprov Tahlis.
Menurut Tahlis Gallang, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah sangat krusial, tidak hanya untuk meningkatkan kepercayaan publik tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap Pemprov Sulut.
Untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan, Sekprov mengingatkan para peserta agar selalu cermat dan teliti dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
“Kita wajib memperhatikan betul kelengkapan dokumen pendukung, kesesuaian realisasi dengan perencanaan anggaran, serta ketertiban administrasi pada setiap tahapan kegiatan,” tegasnya.
Pada akhir sambutannya, Sekprov Tahlis Gallang mendorong agar seluruh perangkat daerah memperkuat komunikasi dan koordinasi. “Jangan ada yang bekerja sendiri-sendiri. Jika ditemukan kendala, segera komunikasikan. Dan bila ada hal-hal yang memerlukan pemahaman kolektif, segera diskusikan bersama,” tutupnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Pemeriksa Ahli Madya pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Elvira Kaligis, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey, serta Kepala Bidang Data dan Penyajian Informasi Pusdatin Kementerian Dalam Negeri RI, Yanuar Andriyana Putra, yang mengikuti acara secara virtual. (***)






