Dugaan Limbah Cemari Lingkungan, DPRD Kota Bengkulu Minggu Depan Sidak Hotel Mercure dan Mie Gacoan!

oleh -156 Dilihat
Gambar: Dugaan Limbah Cemari Lingkungan, DPRD Kota Bengkulu Minggu Depan Sidak Hotel Mercure dan Mie Gacoan!

TNews, KOTA BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah Hotel Mercure di Kelurahan Padang Jati. Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Hanura, Sudisman, S.Sos, menyatakan pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut dan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekan depan, bersamaan dengan pengecekan ke Mie Gacoan, yang juga menjadi sorotan terkait lingkungan dan perizinan.

Saat dihubungi totabuan.news melalui WhatsApp, Rabu (17/12/2025), Sudisman menjelaskan:

“Mungkin minggu depan. Sayo sudah laporkan dan minta waktu sama Ketua Komisi II untuk sidak ke Mercure. Katanya minggu depan sekalian sidak Mie Gacoan. Mungkin hari Rabu, karena Senin Paripurna PAW, Selasa Paripurna Perda Penyertaan Modal Bank Syariah dan Bank Bengkulu.” Tegas Sudisman

Persoalan bau limbah ini sebelumnya mencuat saat reses masa sidang III DPRD Kota Bengkulu yang digelar Sudisman di Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, Senin (8/12/2025). Warga Padang Jati menyampaikan keluhan serius terkait bau busuk yang hampir setiap malam mengganggu kenyamanan hidup masyarakat.

Salah satu warga, Iyan Banteng, mengungkapkan:

“Baunya sangat menyengat, apalagi malam hari. Kami setiap hari terpaksa menghirup bau busuk. Kami minta ini ditindaklanjuti dengan serius.”

Menanggapi aspirasi warga, Sudisman menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh diabaikan dan harus ditangani tegas oleh pemerintah daerah. DPRD akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan turun langsung ke lokasi. Semua aspirasi warga, termasuk persoalan limbah ini, akan kami kawal dan bawa ke DPRD serta Pemerintah Kota Bengkulu,” tegasnya.

Dari pihak eksekutif yang hadir saat reses, yaitu perwakilan teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu, Marti Diana, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan sumber bau, apakah berasal dari sistem drainase, saluran pembuangan limbah, atau faktor teknis lainnya.

Sudisman menegaskan, rencana sidak pekan depan ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan pengawasan lingkungan, sekaligus memastikan aktivitas usaha di Kota Bengkulu berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *