TNews, KOTA BENGKULU – Hotel Mercure Bengkulu memilih tidak memberikan tanggapan terkait rencana inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kota Bengkulu menyusul dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga Kelurahan Padang Jati. Hingga kini, manajemen hotel disebut belum memberi klarifikasi resmi, meski DPRD telah menjadwalkan sidak lapangan untuk menelusuri sumber bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah hotel tersebut.
Rencana sidak ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Hanura, Sudisman, S.Sos, yang menegaskan bahwa persoalan bau limbah telah dilaporkan secara resmi dan akan ditindaklanjuti bersama Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
“Mungkin minggu depan. Sayo sudah laporkan dan minta waktu sama Ketua Komisi II untuk sidak ke Mercure. Katanya minggu depan sekalian sidak Mie Gacoan. Mungkin hari Rabu, karena Senin Paripurna PAW, Selasa Paripurna Perda Penyertaan Modal Bank Syariah dan Bank Bengkulu,” ujar Sudisman, Rabu (17/12/2025). Saat dihubungi Totabuan. News Via Whatsapp.
Persoalan dugaan limbah ini mencuat saat reses masa sidang III DPRD Kota Bengkulu yang digelar di Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban. Warga Kelurahan Padang Jati menyampaikan keluhan serius terkait bau busuk yang hampir setiap malam tercium dan mengganggu kenyamanan hidup masyarakat.
Salah satu warga, Iyan Banteng, mengungkapkan bau menyengat tersebut telah lama dirasakan.
“Baunya sangat menyengat, apalagi malam hari. Kami setiap hari terpaksa menghirup bau busuk. Kami minta ini ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.
Menanggapi keluhan itu, Sudisman menegaskan DPRD tidak akan membiarkan persoalan lingkungan diabaikan, terlebih jika diduga bersumber dari aktivitas usaha berskala besar.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan turun langsung ke lokasi. Semua aspirasi warga, termasuk persoalan limbah ini, akan kami kawal dan bawa ke DPRD serta Pemerintah Kota Bengkulu,” tegasnya.
Dari pihak eksekutif, perwakilan teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu, Marti Diana, menyatakan akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan sumber bau, apakah berasal dari sistem drainase, saluran pembuangan limbah, atau faktor teknis lainnya.
Sebelumnya pihak Management Hotel Mercure Bengkulu melalui Aan, selaku legal hotel, saat ditemui totabuan.news pada Kamis (11/12/2025) mengaku belum dapat memberikan komentar terkait dugaan limbah maupun rencana sidak DPRD Kota Bengkulu dengan alasan belum ada arahan dari manajemen pusat Hotel Mercure.
“Belum ada arahan dari manajemen pusat.” kata Aan
Sikap bungkam pihak hotel ini menambah sorotan publik. DPRD Kota Bengkulu memastikan sidak pekan depan akan menjadi langkah awal pengawasan dan penegakan aturan agar aktivitas usaha tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.*
Peliput: Freddy W





