TNews, OPINI – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) diperingati setiap tanggal 9 Desember Diperingati sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa. Setiap tahun selalu menjadi momentum refleksi bagi institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Namun di tengah berbagai kegiatan seremonial dan publikasi capaian, kembali muncul satu pertanyaan yang terus bergema di ruang publik: bagaimana sebenarnya status hukum Helmi Hasan dalam perkara MegaMall Gate, dan mengapa Kejati Bengkulu tampak menghindari transparansi terkait hal itu.
Kasus MegaMall Gate telah berjalan cukup lama. Penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak, menyita dokumen dan aset, serta menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat maupun pihak swasta. Namun dari semua perkembangan tersebut, nama Helmi Hasan, yang secara publik dianggap memiliki relevansi kuat dalam konteks kebijakan dan pengelolaan Mega Mall, hanya diperiksa sebagai saksi. Tidak ada penjelasan lanjutan apakah status hukumnya akan naik, apakah ada bukti baru, atau mengapa penyidikan berhenti pada titik tertentu. Kekosongan informasi semacam ini menimbulkan kesan bahwa status hukum yang menyangkut tokoh sentral sengaja dibiarkan menggantung.

Kondisi tersebut jelas bertolak belakang dengan semangat HAKORDIA. Dalam setiap perayaannya, Kejati Bengkulu berbicara mengenai integritas, keberanian, dan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun publik melihat jarak yang cukup lebar antara pesan-pesan moral yang dikampanyekan dalam acara tersebut dengan realitas penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan aktor berpengaruh.
Kritik masyarakat umumnya berfokus pada tiga persoalan utama. Pertama, minimnya transparansi. Kejati tidak memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penyidikan maupun arah penanganannya. Kedua, tidak adanya kejelasan mengenai timeline penyidikan, yang menimbulkan tanda tanya karena sejumlah kasus dengan skala lebih kecil justru selesai lebih cepat. Ketiga, publik mempertanyakan keberanian penegakan hukum ketika berhadapan dengan tokoh politik besar. Ketidakseimbangan antara ketegasan terhadap pejabat menengah dan kehati-hatian terhadap figur puncak memunculkan kesan bahwa hukum bekerja dengan standar berbeda.

MegaMall Gate pun akhirnya menjelma menjadi barometer bagi kepercayaan publik Bengkulu bila Kejati Bengkulu mampu menuntaskan kasus ini dengan tegas dan terbuka, maka HAKORDIA tidak akan lagi dipandang sebagai seremonial tahunan. Sebaliknya, jika status hukum diduga salah satu tokoh sentralnya terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka HAKORDIA hanya akan menjadi ruang simbolik yang tidak pernah menyentuh akar persoalan.
Dalam catatan opini Vox Populi VD, penyelesaian MegaMall Gate bukan lagi sekadar proses teknis hukum, melainkan ujian moral bagi Kejati Bengkulu. Publik menuntut kejelasan bukan karena kepentingan politik, tetapi karena prinsip keadilan harus berlaku merata. Vox Populi VD memandang bahwa integritas penegak hukum hanya terlihat ketika keberanian menindak korupsi diwujudkan tidak hanya pada mereka yang lemah posisinya, tetapi juga pada mereka yang kuat dan berpengaruh. Jika slogan antikorupsi yang dikumandangkan dalam HAKORDIA ingin dipercaya, maka tindakan konkret dalam kasus-kasus besar harus mencerminkan komitmen yang sama.
Selama pertanyaan mengenai status hukum Helmi Hasan tidak dijawab secara terang, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak akan pulih sepenuhnya. Dan selama itulah peringatan HAKORDIA di Bengkulu akan terus berada dalam bayang-bayang ironi antara retorika dan realitas.*









