TNews, OPINI – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu pada Selasa, 16 Desember 2025, mengerucutkan bursa calon Direktur Utama ke dua nama utama—Iswahyudi dan Agus Sabarudin—yang resmi diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti uji kemampuan dan kepatutan, masing-masing sebagai peringkat pertama dan kedua. Sementara Joni Haryanto dan Roby Jiwa disiapkan sebagai calon cadangan.
Secara prosedural, langkah ini telah sesuai dengan aturan. Namun secara substantif, publik patut mengajukan satu pertanyaan mendasar: apakah proses ini benar-benar melahirkan pemimpin terbaik, atau sekadar memenuhi syarat administratif sebelum keputusan regulator diambil?
Plt Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu, Riduan, menyatakan bahwa dua nama tersebut kini menunggu hasil uji OJK. Ia bahkan secara terbuka mengakui adanya “skenario terburuk”: apabila Iswahyudi dan Agus Sabarudin tidak disetujui, maka proses seleksi hingga RUPSLB akan diulang. Pernyataan ini menegaskan satu hal penting—RUPSLB bukan titik akhir, melainkan gerbang awal menuju penilaian regulator.
Di sinilah peran OJK menjadi penentu. Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menegaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon direksi bank pembangunan daerah dilakukan secara ketat, dengan fokus pada manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta independensi direksi. Landasan hukumnya jelas, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 27/POJK.03/2016 dan SEOJK Nomor 49/SEOJK.03/2016, yang membatasi pengajuan calon maksimal dua orang untuk setiap lowongan jabatan.
Di tengah proses tersebut, aspirasi publik mulai menguat. Vox Populi VD mencatat banyak suara warganet, pesan pembaca, hingga diskusi di kalangan jurnalis Bengkulu yang menyatakan dukungan terhadap Iswahyudi untuk menjadi Direktur Utama Bank Bengkulu. Dukungan ini lahir dari penilaian atas rekam jejak, pemahaman terhadap karakter bank daerah, serta harapan akan kepemimpinan yang stabil dan minim gejolak.
Namun Vox Populi VD menegaskan garis batas yang tidak boleh kabur: dukungan publik bukan keputusan. Opini masyarakat, sekuat apa pun gaungnya, tidak dapat dan tidak seharusnya menekan regulator.
Pada akhirnya, semua kembali kepada OJK sebagai pemegang kewenangan penuh. OJK tidak bekerja berdasarkan popularitas atau preferensi kelompok, melainkan melalui uji objektif atas integritas, kompetensi, dan kelayakan moral calon direksi.
Bank Bengkulu mengelola dana publik dan memikul kepercayaan daerah. Karena itu, siapa pun yang kelak ditetapkan—apakah Iswahyudi, Agus Sabarudin, atau skenario lain yang diputuskan regulator—harus dipahami sebagai hasil dari mekanisme pengawasan, bukan kompromi opini.
Vox Populi VD menegaskan:
ujian sesungguhnya bukan di ruang RUPSLB, melainkan di meja OJK dan di hadapan publik.
Jika Iswahyudi menjadi pilihan OJK, maka pembuktian nyata akan ditagih. Jika bukan, keputusan itu tetap harus dihormati sebagai bagian dari sistem.
Karena Bank Bengkulu tidak membutuhkan figur populer, melainkan Direktur Utama yang lolos regulator dan mampu mempertanggungjawabkan amanah publik.*
OPINI PUBLIK – Vox Populi VD






