TNews, LOMBOK TIMUR — Suasana di sepanjang Jalan Prof. Supomo, Selasa pagi, 9 Desember 2024, tampak berbeda. Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) turun langsung ke ruang-ruang publik, membagikan stiker dan menyampaikan pesan antikorupsi kepada pengguna jalan. Aksi ini menjadi bagian dari kampanye publik memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang oleh Kejari Lotim dikemas sebagai gerakan edukatif, bukan seremonial.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, mengatakan bahwa peringatan Hakordia semestinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial tahunan. Menurutnya, momentum ini harus menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi merupakan agenda yang menuntut keterlibatan semua pihak.
“Peringatan Hari Antikorupsi harus menjadi langkah nyata. Pengawasan dan pencegahan korupsi tidak boleh berhenti di ruang kantor, tapi hadir dalam keseharian masyarakat,” ujar Hendro saat ditemui di lokasi sosialisasi.
Ia juga menekankan perlunya keberanian masyarakat untuk menolak dan melaporkan berbagai bentuk penyelewengan.
“Tanggung jawab pencegahan korupsi bukan hanya pada aparat penegak hukum, tapi menjadi tugas bersama. Kami ajak warga untuk berperan aktif,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, jaksa membagikan stiker bertema “Berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat” serta kaus kampanye antikorupsi. Setiap stiker memuat pesan moral tentang pentingnya kejujuran, transparansi, serta penolakan terhadap pungutan liar dan perilaku koruptif lainnya.
Warga yang melintas tampak antusias menerima ajakan itu. Beberapa di antaranya mengaku pendekatan langsung seperti ini membuat kampanye antikorupsi terasa lebih dekat dan mudah dipahami. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan lebih sering untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak korupsi yang merugikan masyarakat luas.*
Peliput: Zunnrain






