TNews, Manado Sulawesi Utara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Siaran Pers, Seni (01/12/2025), menegaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berada pada jalur yang benar (on track) dan dikelola dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas fiskal.
Pernyataan ini disampaikan setelah melaksanakan evaluasi rutin, sekaligus menyikapi arahan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Hingga tanggal 28 November 2025, data menunjukkan capaian yang stabil dan progresif, menempatkan Pemprov Sulut di atas rata-rata nasional dalam monitoring Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Provinsi Sulut, di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, secara disiplin menindaklanjuti Instruksi Presiden mengenai Efisiensi Anggaran Tahun 2025. Kebijakan ini mewajibkan seluruh pemerintah daerah meninjau ulang rencana belanja, khususnya belanja modal dan barang/jasa, guna menjaga akuntabilitas fiskal nasional.
“Kami terus melakukan evaluasi komprehensif terhadap pendapatan dan realisasi belanja secara berkala, sekaligus memperbaiki hambatan di lapangan,” jelas Pemerintah Provinsi melalui siaran pers. Penyesuaian ini penting untuk memastikan program pembangunan selaras dengan kondisi fiskal daerah yang dinamis. Kinerja keuangan Pemprov Sulut menunjukkan stabilitas yang meyakinkan menjelang akhir tahun anggaran.
Diakui bahwa terdapat perlambatan realisasi belanja pada Triwulan III 2025. Hal ini dipengaruhi oleh implementasi Perubahan APBD 2025 yang baru efektif pada awal Oktober.
Untuk mengejar ketertinggalan, Pemerintah Provinsi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD pada 17 Oktober 2025, yang mewajibkan seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan belanja. Percepatan ini harus tetap dilakukan dengan mengutamakan validasi dokumen, tahapan pelaksanaan yang benar, dan mutu pekerjaan.
Pemerintah Provinsi Sulut juga menunjukkan komitmen kuat dalam pembenahan tata kelola keuangan. Hingga 28 November 2025, Pemprov berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) dari rekomendasi BPK senilai Rp5,53 miliar.
“Pemerintahan YSK-Victory berkomitmen menjaga transparansi dan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola daerah,” tegasnya.
| Komponen APBD | Realisasi (Rp) | Persentase Capaian | Keterangan |
| Pendapatan Daerah | 3,15 Triliun | 83,04% (dari target Rp3,79 T) | Solid, terutama dari Pajak Daerah dan Transfer Pusat. |
| Belanja Daerah | 2,59 Triliun | 71,33% (dari pagu Rp3,64 T) | Kinerja berada di atas rata-rata nasional. |
Rincian Sumber Pendapatan:
- Pajak Daerah: Terealisasi Rp962 miliar (84,17% dari target).
- Pendapatan Transfer Pusat: Terealisasi Rp1,92 triliun (84,42% dari target), didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Rincian Realisasi Belanja:
- Belanja Operasi: Terealisasi Rp1,98 triliun (73,39%), mencakup belanja pegawai, barang/jasa, hibah, dan bantuan sosial.
- Belanja Modal: Terealisasi Rp161,3 miliar, dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti gedung, jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan.
- Belanja Transfer: Terealisasi Rp451,92 miliar sebagai alokasi bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulut.
Dengan performa pendapatan dan belanja yang solid—serta posisi yang tidak termasuk dalam zona merah berdasarkan evaluasi Kemendagri—Pemprov Sulut optimistis dapat menuntaskan realisasi APBD 2025 secara maksimal dan efisien, demi mewujudkan Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. (***)






