Negara Garang ke Rakyat PKL Pasar Minggu, Pengecut pada Koruptor Pasar Panorama Korbankan Rakyat Pemilik Kios

oleh -209 Dilihat
Gambar: Negara Garang ke Rakyat PKL Pasar Minggu, Pengecut pada Koruptor Pasar Panorama Korbankan Rakyat Pemilik Kios

TNews, OPINI – Kasus Rp12 M Pasar Panorama, Mengapa Tersangka Hanya Dua? Kenapa Rakyat Selalu Jadi Korban?

Berkali-kali pedagang kaki lima (PKL) terusir dari Pasar Minggu, kehilangan lapak dan mata pencaharian atas nama penertiban. Pada saat yang sama, pedagang pemilik kios di Pasar Panorama justru menjadi korban yang lebih kejam: kios disita, uang hilang, dan hak usaha lenyap setelah diduga tertipu oleh praktik kotor yang melibatkan anggota DPRD dari PAN, Parizan Hermidi, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bujang HR. Dua peristiwa ini bukan kasus terpisah—PKL Pasar Minggu dan pedagang kehilangan kios di Pasar Panorama adalah korban dari kebijakan pemerintah yang gagal, timpang dan abai melindungi rakyat kecil.

Negara Yang Diwakilkan Pemerintah Kota Bengkulu Lupa “Salus Populi Suprema Lex Esto”. Keselamatan (Kesejahteraan) Rakyat di Kota Bengkulu Adalah Hukum Tertinggi.

Negara di Kota Bengkulu kembali menunjukkan wajah yang sama: berani kepada rakyat kecil, ragu terhadap kekuasaan dan kejahatan terstruktur. Di Pasar Minggu, penertiban dilakukan berulang kali, seolah PKL adalah sumber segala kekacauan kota. Lapak dibongkar, dagangan diangkut, dan hidup rakyat kecil dipertaruhkan dalam hitungan jam. Ketertiban ditegakkan, tetapi keadilan ditinggalkan.

Sebaliknya, di Pasar Panorama, negara justru kehilangan ketegasan. Dugaan korupsi kios pasar dengan nilai kerugian mencapai Rp12 miliar menyeret nama pejabat dan politisi, namun hingga kini tersangka yang ditetapkan hanya dua orang. Publik pun wajar bertanya: apakah mungkin kejahatan sebesar itu berdiri sendiri tanpa jejaring?

Pedagang kios Pasar Panorama adalah korban nyata dari pengelolaan pasar yang busuk. Mereka dijanjikan kios, menyerahkan uang, lalu kehilangan semuanya. Kios disita, uang tak kembali, dan keadilan tak kunjung hadir. Negara yang seharusnya melindungi justru membiarkan mereka terombang-ambing tanpa kepastian.

Di sinilah benang merahnya menjadi terang.
Korupsi di dalam pasar melahirkan PKL di luar pasar.

Ketika kios resmi diperdagangkan secara kotor, ketika ruang usaha dikuasai segelintir orang, pedagang kecil tersingkir. Mereka turun ke jalan, menjadi PKL, lalu kembali ditertibkan. Akibat dihukum, sebab dibiarkan. Negara memilih menyapu trotoar, bukan membersihkan sumber kebusukan.

Keberanian negara tampak timpang. Hukum bergerak cepat di lapangan, tetapi pincang di ruang kekuasaan. Satpol PP dijadikan wajah negara yang keras, sementara aktor-aktor yang diduga menggerogoti uang rakyat berlindung di balik prosedur, jabatan, dan kelambanan penegakan hukum.

Vox Populi VD menegaskan: penertiban PKL Pasar Minggu tanpa penuntasan korupsi kios Pasar Panorama adalah kemunafikan kebijakan. Ini bukan penataan kota, melainkan pengorbanan rakyat kecil untuk menutupi kegagalan negara menegakkan keadilan.

Cukup sudah.
Cukup sudah PKL Pasar Minggu kehilangan mata pencaharian.
Cukup sudah pedagang Pasar Panorama dirampas hak kiosnya.

Jika pemerintah daerah sungguh berpihak pada rakyat, maka keberanian harus diarahkan ke atas. Usut tuntas kasus Rp12 miliar Pasar Panorama. Bongkar seluruh jejaring yang terlibat. Jangan berhenti pada dua nama hanya (Parizan dan Bujang HR). Kembalikan kios kepada rakyat pemilik yang sah, dan hentikan penertiban yang hanya memindahkan penderitaan.

Jika tidak, sejarah akan mencatat satu hal:
negara di Kota Bengkulu ini garang kepada rakyatnya sendiri, tetapi pengecut terhadap koruptor yang merampok hak rakyat.

Opini: Vox Populi VD*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *