Perkuat Fondasi Daerah, Gubernur Yulius Selvanus Hadiri Penetapan Ranperda Kepemudaan dan Pajak Daerah

oleh -189 Dilihat
Paripurna DPRD Sulut Penetapan dua Ranperda yang dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus (Foto : Ist)

TNews, Manado Sulawesi Utara – Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan generasi muda di Sulawesi Utara (Sulut) resmi memiliki payung hukum baru. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penetapan dua regulasi krusial: Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Cengkih tersebut menjadi momentum penting bagi Pemprov Sulut dalam menyelaraskan kebijakan fiskal daerah sekaligus memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi peran strategis pemuda.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penetapan Ranperda Kepemudaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi jangka panjang. Beliau menilai regulasi ini sebagai instrumen vital untuk memperkuat pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan generasi muda di Sulawesi Utara.

“Pemuda adalah aset strategis daerah. Kita membutuhkan kepastian hukum dan dukungan nyata untuk memfasilitasi potensi, kreativitas, dan inovasi mereka agar mampu meningkatkan daya saing Sulawesi Utara di kancah nasional maupun global,” ujar Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Terkait Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Gubernur Yulius Selvanus menekankan pentingnya adaptasi kebijakan fiskal terhadap dinamika ekonomi dan regulasi nasional. Fokus utama dari perubahan ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Gubernur menginstruksikan agar kebijakan pajak ini tetap menjaga iklim investasi dan usaha tetap sehat. “Harus ada keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dengan pertumbuhan ekonomi. Kita ingin kebijakan ini mendorong roda ekonomi bergerak lebih cepat, bukan justru membebani masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi mendalam disampaikan Gubernur kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci tuntasnya pembahasan ranperda ini sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menindaklanjuti penetapan ini, Gubernur Yulius Selvanus meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah konkret yakni dengan penyusunan peraturan pelaksana yakni dengan cara mempercepat aturan teknis agar kebijakan bisa segera diimplementasikan dan melaksanakan sosialisasi masif yakni memastikan seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha memahami perubahan aturan tersebut.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulut serta pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi. Dengan ditetapkannya kedua regulasi ini, Pemprov Sulut optimis partisipasi pemuda dalam pembangunan akan meningkat pesat dan penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih optimal serta berkelanjutan. (*/mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *