Pernyataan Ketua DPRD Binjai Soal Anggaran Pengamanan Dinilai Menyesatkan

oleh -237 Dilihat
Gambar: Arif Budiman Simatupang, SH, memberikan keterangan kepada wartawan terkait polemik anggaran pengamanan pimpinan DPRD Kota Binjai, Kamis, 4 Desember 2025. Foto: ND.

TNews, KOTA BINJAI – Pernyataan Ketua DPRD Kota Binjai yang menyebut anggaran pengamanan pimpinan sebesar Rp600 juta telah “dikembalikan ke sekretariat” rupanya tidak berhenti di meja publik. Di lapangan, komentar itu justru dianggap membingungkan dan memicu kritik tajam dari kalangan praktisi hukum.

Arif Budiman Simatupang, SH, seorang praktisi hukum yang selama ini aktif mengawal isu pengelolaan anggaran daerah, menilai pernyataan Ketua DPRD tersebut tidak sesuai dengan prinsip dasar dalam tata kelola APBD. Saat ditemui Kamis (4/12/2025), Arif menegaskan bahwa mekanisme anggaran tidak bisa diselesaikan hanya lewat penjelasan singkat kepada media.

“Dalam hukum anggaran, tidak ada istilah ‘dikembalikan begitu saja’. APBD itu produk hukum, bukan dompet pribadi yang bisa ditutup hanya karena ada pernyataan politik,” ujar Arif dengan nada tegas.

Ia menjelaskan, selama pos anggaran masih tercantum dalam dokumen RAPBD maupun struktur APBD berjalan, maka secara hukum anggaran itu masih berlaku. Penghapusan atau perubahan, menurutnya, harus melalui prosedur resmi yang tak bisa dipotong kompas.

“Kalau mau dihapus, mekanismenya jelas. Dibahas dulu di Banggar, disepakati melalui Paripurna, lalu dituangkan dalam Perda APBD. Tanpa rangkaian itu, anggaran tidak pernah dianggap hilang,” katanya.

Arif menilai narasi bahwa anggaran pengamanan pimpinan DPRD “tidak ada lagi” harus dibuktikan dengan dokumen, bukan sekadar pernyataan politik. Ia bahkan mengingatkan bahwa penyederhanaan informasi terkait anggaran justru bisa menjadi celah penyalahgunaan.

Menurutnya, praktik semacam itu bisa mengaburkan fungsi pengawasan DPRD, membuka ruang manipulasi pada tahap akhir pembahasan anggaran, hingga menghindari tanggung jawab etik para pengambil keputusan.

“Kalau publik dibuat percaya bahwa persoalan selesai hanya karena ketua bilang selesai, itu bukan transparansi—itu penyesatan. Negara berjalan dengan prosedur, bukan dengan ‘kata ketua’,” tukasnya.

Arif juga menekankan bahwa polemik anggaran ini tidak sekadar soal keberadaan alokasi dana tersebut. Ada persoalan lain yang dinilainya jauh lebih substansial: dugaan adanya tekanan dari pimpinan terhadap anggota DPRD ketika pembahasan RAPBD berlangsung.

“Itu menyentuh wilayah etik dan integritas lembaga. Badan Kehormatan DPRD tetap wajib memproses dugaan tersebut,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Arif menantang DPRD Binjai untuk membuka seluruh dokumen perubahan anggaran kepada publik.

“Tunjukkan notulen Banggar, keputusan Paripurna, dan batang tubuh RAPBD yang sudah direvisi. Kalau memang sudah dihapus, biarkan publik melihat buktinya, bukan hanya mendengar klaim,” pungkasnya.*

Peliput: Nanda Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *