Polres Kerinci Cek Dugaan Judi di Pasar Malam

oleh -265 Dilihat
Gambar: Petugas Polres Kerinci saat melakukan pengecekan arena pasar malam terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Kerinci, Rabu malam, 24 Desember 2025. Foto : Humas Polres Kerinci.

TNews, KERINCI – Laporan warga soal dugaan praktik perjudian berkedok hiburan pasar malam di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim gabungan Polres Kerinci turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Pengecekan dilakukan pada Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Samapta dan piket fungsi menyambangi arena pasar malam yang dilaporkan warga.

Dari hasil pantauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah wahana permainan ketangkasan, di antaranya bola gelinding, lempar gelang, dan permainan bola pingpong. Dalam mekanismenya, pengunjung membeli tiket untuk bermain dengan harapan memperoleh hadiah tertentu.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang menilai permainan tersebut berpotensi mengarah pada unsur perjudian.

“Petugas melakukan pengecekan langsung untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan. Kami temukan beberapa permainan yang perlu didalami lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Petugas kemudian mengamankan pengelola pasar malam berinisial APP (32), seorang wiraswasta asal Kota Padang, untuk dimintai keterangan di Mapolres Kerinci. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi menyelenggarakan permainan yang berpotensi melanggar hukum.

Polres Kerinci menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan hiburan rakyat, khususnya yang berpotensi mengandung unsur perjudian. Kepolisian juga mengingatkan para pengelola usaha hiburan agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat diminta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwajib. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.*

Peliput: Harpai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses