Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Rayakan HUT ke-78

oleh -381 Dilihat
Gambar: Personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat menyerahkan paket sembako kepada anak-anak Yayasan Panti Melati di Kuala Tungkal, Senin, 08 Desember 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka HUT Reserse ke-78. Foto : Wanito.

TNews, JAMBI – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse yang ke-78, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengadakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di dua panti asuhan di Kuala Tungkal, Senin (08/12/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., bersama seluruh personel Satresnarkoba. Baksos ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan, meringankan beban masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Bakti sosial ini adalah wujud syukur kami dalam menyambut HUT Reserse ke-78. Kami ingin kehadiran Satresnarkoba tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar AKP Agus Alexander Purba saat ditemui di lokasi kegiatan.

Dua Panti Asuhan Jadi Fokus Bantuan

Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako disalurkan ke dua panti asuhan yang merawat anak-anak kurang beruntung.

• Yayasan Panti Melati di RT 15, Jalan Pangeran Diponegoro No. 90, menerima bantuan untuk 16 anak disabilitas yang berada di bawah naungan yayasan. Paket sembako diserahkan kepada pengurus, Ibu Rahmah dan Ibu Aju.

• Yayasan Muhammadiyah Panti Asuhan Aisyah di Jalan Bhayangkara No. 83, mendapat bantuan untuk memenuhi kebutuhan harian 40 anak panti. Bantuan diterima oleh pengurus Bapak Artanaldo dan Bapak M. Nasir.

Kehadiran Satresnarkoba di dua panti asuhan ini mendapat sambutan hangat dari pihak pengurus. Mereka mengapresiasi kepedulian Polri dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung anak-anak yang membutuhkan.*

Peliput: Wanito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *