Serapan Anggaran Lemah, Lombok Timur Didorong Perkuat Perencanaan Pembangunan

oleh -172 Dilihat
Gambar: Bupati Lombok Timur Haerul Warisin memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Rupatama I Kantor Bupati, Senin (8/12/2025). Foto: Zunnurain

TNews, LOMBOK TIMUR – Suasana ruang Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 8 Desember 2025, tampak lebih tegang dari rapat biasanya. Para kepala OPD, pejabat pengadaan, hingga unsur Forkopimda duduk memperhatikan paparan demi paparan terkait capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025. Di layar besar, angka peringkat keempat yang disandang Lombok Timur sepanjang tahun itu menjadi sorotan.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, tidak menutupinya. Dengan nada serius, ia menyebut posisi tersebut sebagai tanda bahwa perencanaan program di Lombok Timur masih rapuh dan belum mampu memastikan belanja daerah berjalan optimal.

“Dari capaian ini terlihat bahwa perencanaan kita belum sepenuhnya matang. Dokumen anggaran harus dipercepat, tetapi kualitas perencanaan juga harus benar-benar kuat,” ujarnya di depan peserta rapat.

Menurut Bupati, lemahnya perencanaan berkontribusi pada lambatnya realisasi anggaran. Padahal, belanja pemerintah daerah menjadi salah satu pendorong utama ekonomi masyarakat—mulai dari pergerakan sektor jasa, konsumsi rumah tangga, hingga penciptaan aktivitas usaha di tingkat lokal.

Ia menekankan penyelarasan antara rencana dan pelaksanaan, terutama pada program yang sudah masuk dokumen anggaran. Ketidakkonsistenan, kata Bupati, sering menjadi akar persoalan ketika realisasi belanja molor atau serapan anggaran tidak sesuai target.

Dalam rapat tersebut, Bupati menyoroti khusus anggaran UMKM yang nilainya lebih dari Rp20 miliar. Ia menegaskan bahwa dana sebesar itu tidak boleh hanya menjadi angka di atas kertas.

“Tidak boleh ada Silpa. Itu menandakan ketidakmampuan menyerap anggaran. Jika anggaran tidak terserap, belanja tidak berjalan, dan dampaknya terhadap ekonomi daerah menjadi hilang,” tegasnya.

KPK: Masalah Utama Berawal dari Perencanaan dan Pengadaan

Rapat itu juga diwarnai penjelasan dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V.1, Dian Patria, yang menilai bahwa akar persoalan korupsi di berbagai daerah biasanya berawal dari dua titik: proses perencanaan dan unit layanan pengadaan.

Ia mengatakan KPK mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk Lombok Timur, untuk menutup ruang-ruang rawan seperti ketidaksesuaian data, pengadaan tanpa perencanaan matang, atau proyek yang tidak sinkron dengan RPJMD.

Dian juga mengingatkan agar hubungan eksekutif dan legislatif tidak terjebak ego sektoral yang justru menghambat efektivitas belanja modal.

“Belanja pemerintah harus jadi motor pembangunan. Ketika program tidak sinkron, yang rugi masyarakat,” ujarnya.

Harapan Menuju Percepatan Serapan

Dari pantauan usai rapat, sejumlah kepala OPD tampak langsung berdiskusi kecil, membahas proyek dan perencanaan yang masih tersendat. Beberapa di antaranya mengaku perlu mempercepat finalisasi dokumen sebelum masuk tahap pengadaan.

Rapat koordinasi itu juga dihadiri jajaran OPD, PPK, unsur Forkopimda, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pertanahan, Unit Layanan Pengadaan, Direktur RSUD dr. R. Soedjono, serta pimpinan dan Badan Anggaran DPRD—menandakan bahwa isu serapan anggaran kini menjadi perhatian bersama.*

Peliput: Zunnuarain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *